Digitalisasi Pajak Daerah Dipermudah, BPPRD Balikpapan Integrasikan Layanan e-Contengan ke Portal e-Manuntung
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan terus diperkuat melalui inovasi pelayanan publik. Salah satunya dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan dengan menghadirkan layanan e-Contengan yang kini terintegrasi dalam portal e-Manuntung, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan perpajakan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor BPPRD hanya untuk mengurus administrasi maupun melakukan pembayaran.
“Melalui transformasi digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan perpajakan kapan saja dan dari mana saja selama terhubung dengan internet. Proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujar Idham, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, fitur e-Contengan yang tersedia dalam portal e-Manuntung tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai layanan pajak daerah lainnya. Seluruh layanan dikembangkan dalam satu platform terpadu sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus berpindah aplikasi.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, BPPRD juga menggandeng sejumlah perbankan sebagai mitra pembayaran. Wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital, seperti Virtual Account, QRIS, maupun layanan perbankan yang disediakan oleh Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB.
Menurut Idham, digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah. Sistem yang terdigitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelaporan.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Pasalnya, pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.
“Semakin mudah proses pembayarannya, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan bersama,” katanya.
Pengembangan portal e-Manuntung menjadi salah satu bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Balikpapan dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. Pemerintah menargetkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, mudah diakses, sekaligus akuntabel sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Melalui inovasi ini, BPPRD optimistis modernisasi sistem perpajakan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pada akhirnya, digitalisasi diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
