Dinsos Balikpapan Bangun Sistem Penanganan ODGJ yang Terintegrasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ Tahun 2026 yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, fasilitas kesehatan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan rapat koordinasi menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pola kerja sama antarinstansi. Menurutnya, penanganan ODGJ memerlukan keterlibatan banyak pihak agar pelayanan dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga dukungan keluarga dan masyarakat,” ujar Arfiansyah, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, setiap instansi memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya. Karena itu, koordinasi menjadi kunci agar proses penanganan mulai dari penjangkauan hingga rehabilitasi dapat berlangsung lebih efektif.
“Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada ODGJ dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah memastikan mereka memperoleh hak atas pelayanan yang layak,” katanya.
Arfiansyah menerangkan, penanganan ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan. Proses tersebut juga mencakup asesmen sosial, rehabilitasi, perlindungan hak-hak penyandang disabilitas mental, hingga pendampingan ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Seluruh tahapan harus dilakukan dengan tetap menghormati martabat dan hak asasi setiap individu. Pendekatan yang kita bangun adalah pendekatan yang humanis dan inklusif,” tegasnya.
Diperlukan Edukasi dan Pemulihan
Ia juga menyoroti masih adanya stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat. Menurutnya, anggapan tersebut dapat menghambat proses pemulihan sehingga perlu dihilangkan melalui edukasi dan peningkatan kepedulian bersama.
“ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik. Jangan sampai mereka justru dikucilkan karena kondisi yang dialami,” ucapnya.
Arfiansyah berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan. Dengan demikian, pemerintah dapat segera melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih peduli. Penanganan ODGJ bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Dinas Sosial Kota Balikpapan menargetkan terbentuknya komitmen bersama dalam memperkuat sistem penanganan ODGJ yang terintegrasi. Dengan kolaborasi yang semakin solid, pelayanan sosial di Kota Balikpapan diharapkan semakin optimal serta mampu menghadirkan perlindungan dan harapan bagi penyandang gangguan jiwa agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri di tengah masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani/Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
