Disdikbud Balikpapan Tegaskan Calistung Bukan Syarat Masuk SD

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan bahwa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Bukan menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD). Anak yang telah memenuhi usia masuk sekolah tetap berhak diterima meskipun belum menguasai kemampuan tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, masih banyak orang tua yang memiliki anggapan bahwa anak harus sudah mampu membaca, menulis, dan berhitung sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Padahal, ketentuan penerimaan siswa baru tidak menjadikan kemampuan calistung sebagai salah satu persyaratan.

“Usia enam tahun walaupun tidak bisa calistung tetap bisa diterima. Membaca, menulis, dan menghitung tidak masuk kriteria penerimaan siswa baru SD,” ujar Irfan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kemampuan calistung merupakan bagian dari proses pembelajaran yang nantinya akan diperoleh anak selama menempuh pendidikan di sekolah dasar. Karena itu, orang tua tidak perlu khawatir apabila anak belum menguasai kemampuan tersebut saat mendaftar ke SD.

Irfan menjelaskan, yang lebih penting adalah memastikan anak mendapatkan stimulasi perkembangan yang sesuai dengan usianya. Salah satu caranya melalui pendidikan anak usia dini (PAUD) atau program pra-SD yang dirancang untuk mempersiapkan anak memasuki dunia pendidikan formal.

Ia mengatakan pemerintah saat ini mendorong anak usia 5 hingga 6 tahun untuk mengikuti pendidikan satu tahun pra-SD sebelum masuk sekolah dasar. Program tersebut dinilai penting untuk mendukung perkembangan motorik, sosial, emosional, dan kognitif anak.

“Di usia-usia itu motorik anak sudah berkembang. Karena itu penting bagi anak untuk mendapatkan pendidikan satu tahun pra-SD,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Disdikbud Balikpapan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan pada kelompok usia prasekolah.

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan wali kota (perwali) yang akan memperkuat dukungan terhadap program pendidikan satu tahun pra-SD. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi anak-anak usia dini di seluruh wilayah kota.

Saat ini, Pemkot Balikpapan masih memberikan subsidi kepada peserta didik PAUD sebesar Rp100 ribu per siswa setiap tahun. Namun, besaran dukungan tersebut berpeluang meningkat setelah regulasi baru diterbitkan.

“Tahun ini kita masih mensubsidi satu siswa PAUD Rp100.000. Ke depan karena ada perwali, kehadiran pemerintah untuk program ini harus lebih ditingkatkan agar anak-anak usia 5-6 tahun bisa sekolah,” jelasnya.

Irfan menambahkan, penguatan pendidikan pra-SD juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menekan angka anak tidak sekolah di Kota Balikpapan. Dengan semakin banyak anak mengikuti PAUD, diharapkan proses transisi menuju sekolah dasar dapat berjalan lebih baik.

Di sisi lain, Disdikbud memastikan belum ada perubahan aturan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran berjalan. Apabila nantinya terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaannya.

“Kalau dari pusat ada aturan baru, tentu kita harus mengikuti. Tetapi untuk tahun ini belum ada perubahan,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses