Disdikbud Kaltim Jelaskan Alasan Seragam Sekolah Gratis Belum Dibagikan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait belum dibagikannya program seragam sekolah gratis pada awal tahun ajaran 2026/2027.
Penundaan distribusi disebut bukan karena keterlambatan pengadaan, melainkan agar seluruh siswa yang berhak, termasuk siswa rentan miskin dan peserta didik susulan, tetap dapat menerima bantuan.
Program seragam gratis ini diperuntukkan bagi siswa SMA/MA, SMK, dan SLB di seluruh Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan proses pengadaan berjalan sesuai jadwal kontrak. Namun, pemerintah memilih tidak terburu-buru mengunci data penerima agar tidak ada siswa yang terlewat.
“Kami memilih tidak terburu-buru mengunci data siswa demi memberikan ruang bagi anak-anak rentan miskin, anak putus sekolah, dan siswa susulan yang baru masuk sekolah swasta agar tetap bisa mendapatkan bantuan seragam gratis ini. Jika data dikunci terlalu cepat, mereka justru akan terlewat,” ujar Armin, Kamis (16/7/2026), dikutip dari laman Pemprov.
Dua Kendala Utama Distribusi Seragam Gratis
Armin menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang membuat data penerima bantuan masih terus berubah.
1. Data Siswa Baru Masih Dinamis
Menurutnya, proses penerimaan peserta didik masih berlangsung di sejumlah sekolah. Banyak siswa yang masih berpindah sekolah, mencabut berkas, hingga baru mendaftar ke sekolah swasta setelah tidak diterima di sekolah negeri.
Perubahan tersebut menyebabkan data penerima bantuan belum sepenuhnya final.
2. Ukuran Seragam Tidak Sesuai
Selain data siswa, Disdikbud juga menemukan ketidaksesuaian ukuran seragam yang diinput dalam sistem dengan kondisi riil di sekolah.
Verifikasi ulang dilakukan agar seragam yang diterima siswa sesuai ukuran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran akibat pakaian yang terlalu kecil atau terlalu besar.
Distribusi Dimulai Agustus, Tuntas Oktober
Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Disdikbud Kaltim menerapkan pola distribusi bertahap.
Sekolah yang datanya telah final akan langsung diproses tanpa menunggu sekolah lain menyelesaikan pendataan.
Sementara itu, seragam yang telah lolos Quality Control (QC) akan mulai dikirim ke daerah mulai minggu ketiga Agustus 2026.
Disdikbud menargetkan seluruh proses distribusi seragam gratis selesai pada akhir Oktober 2026.
Siswa Diizinkan Memakai Pakaian Bebas Pantas
Menanggapi kekhawatiran orang tua pada awal tahun ajaran baru, Disdikbud memastikan telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah.
Selama seragam gratis belum diterima, siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar menggunakan pakaian yang sopan.
“Siswa diperbolehkan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan pakaian bebas pantas atau seragam sekolah sebelumnya sampai seragam baru mereka terima,” jelas Armin.
Disdikbud Kaltim juga berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai proses distribusi kepada sekolah dan masyarakat agar pelaksanaan program seragam sekolah gratis berjalan transparan serta tepat sasaran.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
