PT Intiland Development Menang Tender KPBU Pembangunan 109 Rumah Tapak ASN di IKN
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menetapkan PT Intiland Development Tbk sebagai pemenang tender Badan Usaha Pelaksana Proyek pembangunan 109 rumah tapak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN 1B melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penetapan tersebut diumumkan Panitia KPBU IKN melalui Pengumuman Nomor P47/OIKN/KPBU.IKN/2026 tertanggal 9 Juli 2026.
Dalam dokumen pengumuman disebutkan, PT Intiland Development Tbk menjadi satu-satunya peserta yang mengikuti proses pelelangan proyek tersebut sehingga ditetapkan sebagai pemenang pengadaan.
Sebagai badan usaha pemrakarsa proyek, perusahaan juga memperoleh kompensasi berupa penambahan nilai evaluasi sebesar 10 persen sesuai ketentuan pengadaan KPBU di lingkungan IKN.
Investasi Hampir Rp2,82 Triliun
Proyek pembangunan 109 rumah tapak ASN tersebut memiliki nilai biaya modal sebesar Rp2,819 triliun, sedangkan biaya operasional selama masa kerja sama mencapai Rp1,654 triliun.
Sementara itu, nilai maksimum pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP) yang dapat dibayarkan pemerintah mencapai Rp923,536 miliar per tahun, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Masa Kerja Sama 10 Tahun
Berdasarkan dokumen tender, proyek KPBU ini memiliki masa kerja sama selama 10 tahun, terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 8 tahun masa layanan.
Surat penetapan pemenang berlaku hingga diterbitkannya Letter of Award (LoA) atau surat penunjukan pemenang tender.
Panitia Buka Masa Sanggah
Panitia KPBU IKN memberikan kesempatan kepada peserta tender untuk mengajukan sanggahan atas hasil pelelangan sesuai ketentuan dalam Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Melalui KPBU di IKN.
Sanggahan dapat disampaikan melalui surat elektronik kepada Panitia KPBU IKN mulai 10 Juli hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WITA.
Pembangunan 109 rumah tapak ini menjadi bagian dari penyediaan hunian bagi ASN yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara. Proyek tersebut melengkapi pengembangan kawasan permukiman aparatur negara di KIPP IKN yang sebelumnya juga mencakup pembangunan hunian vertikal melalui skema KPBU.
Sumber : Humas IKN
Penulis : Abraham Johan
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
