DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Buka Aduan Masyarakat

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers yang digelar di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jaka/Mahendra
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers yang digelar di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jaka/Mahendra/DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya sekaligus untuk memastikan proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menjadi alasan terhentinya proses penegakan hukum. Karena itu, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penanganan perkara yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawasan, membentuk Panja. Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), dikutip dari laman DPR.

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

Selain membentuk Panja, Komisi III juga meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk menangani perkara tersebut.

Menurut Habiburokhman, tim penyidik harus diisi personel yang tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa agar proses hukum berlangsung objektif dan mendapat kepercayaan publik.

“Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan Saudara FA yang terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan Saudara FA,” ujarnya.

DPR juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, agar tetap menjaga soliditas dan menghindari ego sektoral dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Panja Awasi Seluruh Tahapan Penyidikan

Habiburokhman menjelaskan, Panja akan mengawasi setiap tahapan penyidikan, mulai dari proses penggeledahan, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti hingga perkembangan penyidikan berikutnya.

Pengawasan itu, kata dia, dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam rapat yang digelar Komisi III DPR, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Panja. Habiburokhman juga ditetapkan sebagai Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum.

DPR Buka Aduan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Panja juga akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, partisipasi publik diperlukan agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh.

“Kita buka aduan itu selebar-lebarnya, ruang aduan, supaya kasus ini terbuka. Nanti kita di Panja akan melakukan rapat-rapat supaya kasus ini dibuka selebar-lebarnya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kortastipidkor Polri guna memastikan proses penyidikan berlangsung transparan dan profesional.

Ia menilai kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus mencoreng citra aparat penegak hukum.

Karena itu, Komisi III mendukung penuh pengungkapan perkara hingga tuntas serta meminta agar siapa pun yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses