Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Dikebut Jadi Geopark Nasional, Luas Kawasan Capai 26.643 Km²
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperkuat langkah menuju penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Namun, di balik potensi kawasan yang sangat luas, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memastikan pengelolaan, koordinasi, dan dukungan masyarakat berjalan satu visi.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2026).
FGD diikuti Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) Kementerian ESDM bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kaltim, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Berau.
Forum ini menjadi tindak lanjut verifikasi lapangan yang dilakukan TVGN Kementerian ESDM pada 6–10 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, dukungan lintas sektor menjadi modal penting untuk membawa Sangkulirang-Mangkalihat menuju status Geopark Nasional.
“Terima kasih. Dukungan ini menjadi komitmen yang tentu saja menjadi kekuatan untuk menyongsong dan mengekspose ketika nanti Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” ujar Sri Wahyuni, dikutip dari laman Pemprov.
Luas 26.643 Km² Jadi Kekuatan Sekaligus Tantangan
Sri meminta Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak berhenti pada tahapan pengusulan. Penyempurnaan kawasan dan penguatan tata kelola harus terus dilakukan agar status Geopark Nasional nantinya memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi kita tidak berhenti, tetapi kita lanjutkan untuk pengembangan berkelanjutan. Ke depan kita perlu melakukan prioritas terkait dengan pengembangan. Bisa diarahkan kepada hal-hal yang dapat mengungkit nilai dari Sangkulirang-Mangkalihat,” katanya.
Tantangan itu juga disoroti anggota TVGN Aris Kusworo. Menurutnya, luas kawasan Sangkulirang-Mangkalihat merupakan keunggulan, tetapi sekaligus dapat menjadi persoalan dalam pengelolaan.
Kawasan yang membentang di Kutai Timur dan Berau membutuhkan koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan yang kompleks. Terlebih, kawasan tersebut memiliki keragaman masyarakat dan budaya yang ikut menjadi bagian penting dari konsep geopark.
“Kawasan geopark yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan akan sangat kompleks,” jelas Aris.
Ia mengingatkan, semakin luas kawasan yang dikelola, semakin besar pula potensi terjadinya fragmentasi pengelolaan dan perbedaan fokus antarpemangku kepentingan.
Karena itu, Aris menekankan pentingnya memastikan kesepakatan masyarakat, khususnya di Kutai Timur dan Berau, dalam proses pengusulan Geopark Nasional.
“Jadi saya harap dalam berita acara ini tidak ada yang tidak sepakat dengan adanya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Terutama dari masyarakat yang ada di Kabupaten Berau dan Kutai Timur,” tegasnya.
Kesepakatan tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara dan menjadi bagian dari dokumen pengajuan persetujuan Geopark Nasional.
Delineasi Diperluas, Geotrail Bertambah
Usai verifikasi lapangan dan presentasi TVGN, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap dokumen dan kawasan yang diusulkan.
Delineasi kawasan kini diperbarui menjadi sekitar 26.643,11 kilometer persegi, termasuk memasukkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur.
Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13 geotrail.
Perubahan juga dilakukan terhadap tema geopark. Tema sebelumnya, “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu”, diubah menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.
Storyline geopark kemudian diarahkan untuk menghubungkan tiga kekuatan utama kawasan, yakni geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.
Penyempurnaan tidak hanya menyangkut batas kawasan. Badan Pengelola juga memperbarui daftar situs, menata informasi keragaman hayati dan warisan budaya, serta menambahkan sejumlah destinasi potensial.
Data mengenai warisan budaya takbenda, informasi pendukung, hingga laman resmi geopark turut diperbarui.
Dari sisi kelembagaan, dilakukan restrukturisasi organisasi sekaligus penyusunan prioritas tindak lanjut yang mencakup tata kelola, kemitraan, situs, masyarakat, visibilitas, dan jejaring geopark.
Dengan luas kawasan yang mencapai lebih dari 26 ribu kilometer persegi, tantangan berikutnya bukan sekadar mendapatkan label Geopark Nasional, tetapi memastikan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat mampu dikelola secara terpadu dan memberi nilai tambah bagi konservasi, pendidikan, pariwisata, serta masyarakat di Kutai Timur dan Berau.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
