Gunakan Dokumen Palsu, TNI AL Balikpapan Gagalkan Penyelundupan 8 Kubik Kayu Ulin di Pelabuhan Semayang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komitmen aparat dalam memberantas kejahatan kehutanan kembali membuahkan hasil. Tim Quick Respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu ulin ilegal di Pelabuhan Semayang pada Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus sebelumnya, yakni penggerebekan gudang penyimpanan kayu ulin ilegal di wilayah Loa Janan.
Kronologi Penggagalan di Pelabuhan
Operasi penindakan dimulai sejak dini hari sekitar pukul 01.15 WITA setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai adanya kendaraan mencurigakan yang akan mengirim kayu ke luar daerah.
Sekitar pukul 07.00 WITA, tim menemukan satu unit truk Mitsubishi kuning bernomor polisi KT 8412 V yang tengah mengantre untuk masuk ke dalam kapal. Saat diperiksa, truk tersebut kedapatan mengangkut kayu ulin dengan volume sekitar 8,13 meter kubik.
Modus Dokumen Aspal
Petugas menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pemalsuan dokumen. Meski sopir menunjukkan dokumen manifest, hasil verifikasi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian muatan.
Dugaan sementara, pelaku menggunakan modus Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu yang mencatut identitas serta logo instansi resmi untuk mengelabui petugas di pelabuhan. Sopir truk berinisial MB beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mako Lanal Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Koordinasi Lintas Instansi
Lanal Balikpapan tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Koordinasi telah dilakukan dengan:
- Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim untuk memastikan keabsahan dokumen.
- PPNS Kehutanan dari Balai Gakkum Kementerian Kehutanan untuk proses penyidikan dan pelimpahan perkara.
Pihak Lanal menduga praktik ini dikendalikan oleh jaringan terorganisir yang melakukan distribusi kayu ilegal lintas daerah dengan memanfaatkan celah administrasi.
Perangi Illegal Logging di Kaltim
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam menekan angka illegal logging di Kalimantan Timur, wilayah yang dikenal memiliki komoditas kayu bernilai tinggi namun rawan penjarahan. Aparat mengingatkan bahwa kolaborasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat krusial untuk memutus rantai perdagangan kayu ilegal.
Dengan penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan kehutanan yang beroperasi di wilayah strategis seperti Balikpapan.
BACA JUGA
