Kloter Pertama Haji 2026: Fokus Keselamatan dan Legalitas Visa

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) di Asrama Haji Kelas I Jakarta pada Selasa (21/4/2026) malam.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) di Asrama Haji Kelas I Jakarta pada Selasa (21/4/2026) malam. (Kemenhaj)

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pelepasan ini menandai dimulainya pelayanan bagi total 221.000 jemaah haji Indonesia yang tersebar di 14 embarkasi seluruh tanah air.

Keberangkatan Perdana JKG-01

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjadi rombongan pembuka. Setelah menjalani prosedur awal di asrama haji, para jemaah diberangkatkan menuju Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Rombongan ini dijadwalkan terbang menuju Madinah pada Rabu dini hari (22/4/2026) pukul 00.45 WIB dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. “Ini menjadi awal dari rangkaian panjang pelayanan haji tahun ini yang harus kita jaga bersama kualitasnya,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

Peringatan Keras Terkait Visa Resmi

Dalam arahannya, Menhaj memberikan penegasan terkait legalitas jemaah. Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang berangkat telah mengantongi visa haji resmi guna menghindari kendala hukum maupun penolakan saat tiba di Arab Saudi.

“Kami tegaskan, hanya jemaah yang memiliki visa haji yang akan diberangkatkan. Ini penting untuk memastikan jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan tenang dan baik,” tegasnya.

Mekanisme Jemaah Cadangan dan Mitigasi

Untuk menjaga optimalisasi kuota haji Indonesia, pemerintah telah menyiapkan skema jemaah cadangan. Mekanisme ini disiapkan untuk mengisi kursi kosong yang mungkin muncul akibat pembatalan mendadak, baik karena faktor kesehatan maupun kondisi darurat lainnya.

Menhaj juga melaporkan bahwa seluruh unsur terkait, mulai dari Imigrasi, Kepolisian, hingga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), telah berkoordinasi intensif. Tim PPIH di Madinah pun sudah dalam posisi siaga untuk menyambut kedatangan jemaah gelombang pertama.

Pesan untuk Jemaah: Jaga Kesehatan dan Disiplin

Menutup pernyataannya, Menhaj mengimbau para tamu Allah untuk senantiasa menjaga kondisi fisik dan disiplin mengikuti arahan petugas.

“Saya mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi arahan pimpinan regu dan kloter, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menghadapi kendala di lapangan,” pungkasnya. / Setneg

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses