ICW Bakal Laporkan Dugaan Rente Rp5,54 Triliun Proyek Mobil Pikap Koperasi Merah Putih ke KPK

ICW
ICW / laman ICW

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dugaan potensi perburuan rente dalam proyek pengadaan 80 ribu mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antikorupsi itu meminta KPK turun tangan sejak awal agar potensi kerugian negara dapat dicegah sebelum proyek rampung.

Laporan tersebut rencananya disampaikan kepada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. ICW menilai langkah pencegahan masih sangat memungkinkan karena sebagian besar pengadaan kendaraan belum direalisasikan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan pihaknya tengah menyusun jadwal penyampaian laporan tersebut.

“Kami berencana akan menindaklanjuti laporan ini ke penegak hukum, salah satunya ke KPK, bagian Deputi Pencegahan. Kami belum tahu (waktunya), mungkin minggu depan,” kata Wana di Jakarta, Jumat (10/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

ICW Soroti Potensi Rente hingga Rp5,54 Triliun

Langkah tersebut diambil setelah ICW memaparkan hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Berdasarkan kajian ICW, terdapat dugaan selisih harga pengadaan kendaraan sebesar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit.

Apabila dikalikan dengan target pengadaan sebanyak 80 ribu unit, potensi perburuan rente diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.

Minta KPK Bertindak Sebelum Proyek Rampung

Menurut Wana, keterlibatan KPK sangat penting karena proyek masih berjalan. Dari hasil pemantauan ICW, kendaraan yang telah diimpor baru sekitar 2.000 unit dari total rencana pengadaan 80 ribu unit.

Kondisi tersebut dinilai masih memberi ruang bagi KPK untuk melakukan langkah pencegahan sehingga potensi pemborosan anggaran tidak semakin besar.

“Harapannya adalah KPK bisa melakukan upaya pengawasan sedini mungkin. Karena transaksi importasi yang kami temukan itu baru 2.000 dari 80.000 unit pick up. Harapannya, apabila ini dapat dimitigasi sedini mungkin, itu tidak akan mengeluarkan sisa anggaran untuk membeli pick up,” ujar Wana.

Usut Pihak yang Diduga Diuntungkan

Selain mencegah potensi kerugian negara pada sisa proyek, ICW juga meminta KPK menelusuri proses pengadaan yang telah berlangsung.

Lembaga tersebut berharap penyidik dapat mengidentifikasi apakah benar terjadi praktik perburuan rente, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.

“Kemudian yang kedua adalah harapannya juga dari 2.000 mobil yang sudah dibeli, ini KPK pun juga penting untuk menelusuri apakah benar bahwa ada dugaan tadi perburuan rente atau paling tidak siapa yang diuntungkan dari proyek ini,” kata Wana.

ICW menilai pengawasan sejak tahap awal menjadi langkah penting agar program Koperasi Merah Putih tidak menjadi celah terjadinya praktik korupsi maupun pemborosan anggaran negara.

Hingga saat ini, tudingan tersebut merupakan hasil kajian ICW, sementara belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait proyek pengadaan tersebut.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses