Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Tegaskan Masih Jalankan Tugas di Tengah Penyidikan Kasus TPPU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatan setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima instruksi langsung dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa dirinya akan meninggalkan jabatan di tengah penyidikan yang kini menjadi sorotan publik.
Akui Rumah Sentul Miliknya
Sebelumnya, Febrie juga mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan milik pribadinya.
Rumah tersebut menjadi perhatian setelah penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dari lokasi penggeledahan.
Meski mengakui kepemilikan rumah, Febrie belum bersedia menjelaskan siapa pemilik emas dan uang tunai tersebut.
Ia hanya menegaskan rumah itu telah lama dimiliki secara sah, sedangkan seluruh barang yang diamankan penyidik memiliki pemilik dan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Penyidikan Terus Berkembang
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 12 lokasi.
Selain menyita emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan identitas orang-orang dalam foto tersebut masih didalami.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.
Rangkaian penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk emas, uang tunai, dokumen, dan barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
