Top Header Ad

Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Joko Widodo / IST
Joko Widodo / IST

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 20 Mei 2025. Kedatangan Jokowi guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan aktivis Eggi Sudjana.

Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat, didampingi tim kuasa hukumnya.

“Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat dan saya memenuhinya secara kooperatif,” ujar Jokowi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Tak hanya memberikan keterangan, Jokowi juga menyebut kedatangannya sekaligus untuk mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik.

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang dulu diserahkan ke Bareskrim, dan sekarang sudah saya ambil,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pertanyaannya sangat detail, termasuk mengenai skripsi saya di UGM,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan ijazah asli miliknya akan dijadikan alat bukti dalam persidangan, jika diminta oleh hakim. “Ijazah akan kami buka saat diminta pengadilan,” tegasnya.

Serahkan Ijazah ke Penyidik

Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan Jokowi ke Bareskrim, karena menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu. Sebagai tindak lanjut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, telah menyerahkan ijazah asli kliennya ke penyidik Bareskrim pada 9 Mei 2025.

“Kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk menyerahkan ijazah asli Pak Jokowi guna keperluan penyelidikan. Seluruh dokumen juga akan diuji melalui laboratorium forensik,” ujar Yakup di Bareskrim.

BACA JUGA :

Yakup juga menjelaskan bahwa kasus di Bareskrim ini berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya. Karena yang di Polda Metro Jaya, Jokowi justru sebagai pelapor.

“Di Polda Metro Jaya, Pak Jokowi sebagai pelapor. Di Bareskrim, beliau sebagai terlapor. Ini dua perkara terpisah,” katanya.

Surat permintaan penyerahan dokumen dari Bareskrim diterima langsung oleh Jokowi pada 6 Mei 2025.

Laporkan Tuduhan Fitnah Ijazah Palsu

Jokowi telah melaporkan balik tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan harus dituntaskan secara hukum.

“Ini sebetulnya masalah ringan, tapi karena menyangkut fitnah, saya anggap perlu diluruskan secara hukum,” ujarnya.

Jokowi juga mengaku heran karena isu ijazah palsu kembali mencuat meski dirinya telah purna tugas sebagai Presiden.

“Dulu saya kira sudah selesai, ternyata masih bergulir. Maka lebih baik diselesaikan lewat jalur hukum,” ucapnya.

Imbas polemik ini, sejumlah tokoh juga dilaporkan ke polisi oleh kelompok relawan bernama Pemuda Patriot Nusantara, yang mengaku sebagai pendukung Jokowi.

Mereka melaporkan, Roy Suryo (mantan Menpora), Rismon Sianipar (ahli digital forensik), Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA), dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Keempatnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025 atas dugaan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu.

Selain laporan pidana, Jokowi juga digugat oleh sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Gugatan tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Solo.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses