Kaltim Siapkan Rindekrafda 2026-2030, Dispar Bidik Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kominfo Kaltim Siap Ganti Provider Internet Desa Jika Layanan Tak Maksimal
Muhammad Faisal (foto : Diskominfo)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun arah pengembangan ekonomi kreatif lima tahun ke depan melalui Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Rindekrafda) 2026-2030.

Dokumen strategis ini diproyeksikan menjadi peta jalan untuk memperkuat daya saing ekonomi kreatif sekaligus mendukung peran Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penyusunan Rindekrafda dibahas dalam kegiatan Penguatan Penyusunan Rindekrafda 2026-2030 yang digelar Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim di Temindung Creative Hub, Samarinda, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal dan dihadiri perwakilan perangkat daerah, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan.

Rindekrafda Jadi Arah Pengembangan Lima Tahun

Muhammad Faisal menegaskan, penyusunan Rindekrafda merupakan langkah strategis agar pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur memiliki arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif.

“Ekonomi kreatif memiliki peran yang semakin penting sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, penyusunan Rindekrafda 2026-2030 harus dilakukan secara kolaboratif agar mampu menjawab tantangan sekaligus memaksimalkan potensi kreatif yang dimiliki Kalimantan Timur,” ujar Faisal, dikutip dari laman Pemprov.

Kuliner hingga Gim Jadi Andalan Kaltim

Mantan Kepala Diskominfo Kaltim itu menyebut Kalimantan Timur memiliki potensi besar di berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Beberapa sektor unggulan yang dinilai memiliki prospek besar antara lain:

  • Kuliner
  • Kriya
  • Fesyen
  • Seni pertunjukan
  • Fotografi
  • Film
  • Musik
  • Aplikasi digital
  • Gim (game)

Menurut Faisal, seluruh potensi tersebut perlu didukung melalui perencanaan yang matang agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.

Perkuat Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN

Faisal menambahkan, Rindekrafda juga akan menjadi instrumen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Rindekrafda bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi panduan bersama untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam mengembangkan potensi daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Libatkan Pelaku Ekraf hingga Akademisi

Melalui forum tersebut, peserta dari berbagai unsur memberikan masukan terhadap penyusunan Rindekrafda 2026-2030.

Seluruh hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen yang nantinya menjadi acuan pengembangan ekonomi kreatif Kalimantan Timur secara terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di era pembangunan IKN.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses