JAKARTA, Inibalikpapan.com – Meski Undang-undang tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disahkan DPR, namun hingga kini kepastian pemindahan Ibu Kota Negara belum jelas.
Hingga kini Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Karena Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi menyatakan, masih ingin memastikan lebih dulu kesiapan IKN, sebelum meneken Keppres tersebut. Menurut Presiden Jokowi, tanda tangan merupakan hal mudah.
“Kita melihat itu kesiapan betul-betul ya. Di sana harus betul-betul siap, betul. Kalau cuma hanya tanda tangan, tanda tangan gampang. Satu detik ya tanda tangan,” kata Jokowi dilansir darisuara.com jaringan inibalikpapan
Bahkan Presiden Jokowi belum bisa memastikan apakah Keppres pemindahan ibu Kota Negara terbit sebelum Pemerintahannya akan berakhir atau saat Pemerintah baru.
BACA JUGA : 560 Hunian ASN di IKN Telah Siap, Fasilitas 3 Kamar Tidur dan Smart Home System
Seperti diketahui, Pemerintahan Jokowi – Ma’rif Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Bersamaan dengan itu pelantikan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
“Tapi kesiapan yang paling penting, kotanya ini siap betul, ekosistemnya sudah terbangun, kalau itu sudah siap,” ujarnya
“Kan juga ada yang pendukung lainnya, logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap enggak, rumah sakitnya siap enggak.
Presiden Jokowi menegaskan, semua elemen harus siap, sebelum presiden menandatangani Keppres. Mulai dari bangunan, mebel, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Tidak hanya urusan kita pindah, kalau hanya orangnya saja, hanya bawa baju,” ujarnya.
“Tapi kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah. Pindah itu semuanya harus siap. Bukan hanya gedungnya yang siap, furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap,” ujarnya
“Ini bukan pindahan rumah saja, ruwetnya kayak gitu, ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung.”