Ketika Kapolri Temui Jaksa Agung, Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Tetap Solid
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, baru-baru ini, untuk menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid. Terlebih di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kapolri menegaskan tidak ada persoalan maupun konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedua lembaga justru sepakat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat daerah.
“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Listyo Sigit.
Ia menjelaskan komunikasi antarlembaga akan terus diperkuat melalui silaturahmi yang berkelanjutan, termasuk di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten, karena kita juga menyadari bahwa banyak agenda program pemerintah yang harus kita jaga dan kawal,” ujarnya.
Menurut Kapolri, soliditas aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Namun sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia membantah anggapan bahwa Kejaksaan Agung dan Polri tengah bersaing ataupun berseberangan dalam penegakan hukum.
“Saya dengan Pak Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus, tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Saya menjadi Jaksa Agung, beliau menjadi Kapolri,” kata Burhanuddin.
Hubungan kedua institusi menjadi perhatian publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara Asabri, pengadaan batu bara PLN, dan Krakatau Steel.
Penyidikan tersebut menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah mengundurkan diri dari jabatannya, Febrie kemudian menjadi tersangka oleh Polri. Meski demikian, Kapolri dan Jaksa Agung menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan memengaruhi sinergi maupun koordinasi kedua institusi dalam penegakan hukum.***
Penulis: Donny M
Sumber: Suara
Editor: Donny
BACA JUGA
