Banyak Pekerja di Balikpapan Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, DPR Beri Pesan Begini

Ketua Tim Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja spesifik di Balikpapan dalam pembahasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI menegaskan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dunia usaha hingga seluruh pemangku kepentingan diminta terlibat aktif agar perlindungan jaminan sosial menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal.

Ketua Tim Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja spesifik di Balikpapan dalam pembahasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Yahya, perluasan kepesertaan merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang melibatkan 24 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, secara nasional jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai sekitar 48 juta pekerja atau sekitar 40 persen dari total angkatan kerja nasional.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 20 juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga menjadi tantangan bersama.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal memenuhi target administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada setiap pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujar Yahya.

Apresiasi untuk Kalimantan Timur

Yahya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas perlindungan pekerja, termasuk bagi tenaga non-ASN melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, Pemprov Kaltim selama ini juga memberikan perlindungan kepada sekitar 100 ribu pekerja rentan setiap tahun.

Namun, ia mengakui keberlanjutan program menghadapi tantangan akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sehingga diperlukan inovasi kebijakan agar perlindungan sosial tetap berjalan.

Balikpapan Dinilai Punya Potensi Besar

Khusus di Balikpapan, Yahya menilai capaian kepesertaan pekerja penerima upah (PPU) yang telah mencapai sekitar 72 persen menunjukkan perkembangan positif.

Meski demikian, kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) yang baru sekitar 5.800 orang ia nilai masih perlu terus ditingkatkan.

Sebagai kota industri dengan banyak perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan jasa penunjang, Balikpapan dinilai memiliki peluang besar memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat kemitraan dengan dunia usaha agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan.

“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial. Dengan kolaborasi yang kuat, kesejahteraan pekerja dapat meningkat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Yahya.***

Penulis: Samsul
Editor: Donny

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses