Korupsi BLKI Balikpapan Terbongkar! Dana Miliaran untuk Pelatihan Kerja Warga Kaltim Diselewengkan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kasus korupsi di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan terungkap. Polda Kalimantan Timur menemukan dua perkara dengan total kerugian negara mendekati Rp14 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan perkara pertama terkait penyalahgunaan retribusi pemanfaatan fasilitas BLKI sepanjang 2021 hingga 2024.
Tersangka SN selaku kuasa pengguna anggaran membuat rekening yang seolah-olah resmi, namun digunakan untuk menampung dana di luar mekanisme kas negara. Dana yang seharusnya disetor sebagai penerimaan negara justru dialihkan ke rekening tersebut. “Selain itu, ada juga pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” ujar Bambang.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp5,8 miliar. Dari jumlah itu, Rp3,7 miliar tidak disetorkan, sementara Rp568 juta telah dikembalikan. Perkara ini telah dinyatakan lengkap dan diputus pengadilan.
Korupsi Program Pelatihan Kerja
Pengembangan penyidikan kemudian mengungkap perkara kedua yang masih melibatkan tersangka SN bersama YL sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Kasus ini berkaitan dengan program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja pada tahun anggaran 2023–2024.
Dalam perkara kedua, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar. Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari pemotongan honor instruktur sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per orang, pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan, hingga penggantian barang dengan uang.
Selain itu, ditemukan pula indikasi mark-up, termasuk perbedaan jumlah peserta dengan laporan serta kegiatan pelatihan yang tidak dilaksanakan sesuai rencana.
Sebanyak 136 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka terhadap SN dan YL dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program pelatihan kerja yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat. Polda Kaltim menegaskan penanganan perkara akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
BACA JUGA
