Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kelola Hukum, Kemenko Kumham Imipas Turun Sinkronkan Capaian IPH

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R. Andika Dwi Prasetya. dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat tata kelola hukum di daerah. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang melakukan sinkronisasi dan koordinasi capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di Benua Etam.

Kunjungan Tim Kesekretariatan Capaian IPH Kemenko Kumham Imipas diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/8/2026). Rombongan dipimpin Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R. Andika Dwi Prasetya.

Sri Wahyuni menegaskan, kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum di Kalimantan Timur.

“Keberadaan tim ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk memperoleh informasi terkini mengenai Indeks Pembangunan Hukum. Selama ini pelaksanaan IPH di Kalimantan Timur berjalan dengan baik, dan kunjungan ini semakin memperkuat upaya kami dalam meningkatkan kualitas penataan serta pengelolaan hukum di daerah,” ujar Sri Wahyuni, dikutip dari laman Pemprov.

Menurutnya, pembangunan hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, Pemprov Kaltim terus membangun sinergi dengan berbagai instansi vertikal agar implementasi kebijakan hukum berjalan optimal.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni juga memaparkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah dijalin Pemprov Kaltim bersama Kantor Wilayah Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta instansi terkait lainnya dalam mendukung peningkatan capaian Indeks Pembangunan Hukum.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih.

Andika menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum melalui fungsi sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Ia berharap koordinasi dengan pemerintah daerah dapat memperkuat implementasi kebijakan hukum sekaligus meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Hukum sebagai salah satu indikator kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

Melalui pertemuan ini, Pemprov Kaltim dan Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih efektif, transparan, dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang berkepastian hukum.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses