SPK Unmul Soroti Keterlambatan Uang Makan Pegawai, Minta Rektor Buka Penyebab dan Benahi Sistem

Universitas Mulawarman
Universitas Mulawarman (foto : unmul.ac.id)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul) menyoroti keterlambatan pembayaran uang makan pegawai yang disebut mencapai sekitar 14 hari kerja. Meski pembayaran akhirnya telah direalisasikan, SPK meminta pimpinan universitas memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan agar tidak memunculkan keresahan di kalangan pegawai.

Sikap tersebut disampaikan melalui surat bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman. Dalam surat itu, SPK mengapresiasi terealisasinya pembayaran hak pegawai, namun menilai persoalan komunikasi perlu menjadi perhatian serius.

SPK menyebut selama keterlambatan berlangsung, banyak anggota menyampaikan keluhan karena tidak memperoleh informasi resmi mengenai penyebab maupun perkiraan waktu pembayaran.

“Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun estimasi waktu penyelesaiannya,” demikian isi surat SPK, yang dikutip inibalikpapan.

Menurut SPK, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan pegawai terhadap pimpinan universitas. Karena itu, organisasi tersebut meminta Unmul memberikan klarifikasi atas faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran uang makan.

Meski demikian, SPK menegaskan tidak ingin memperpanjang persoalan yang telah selesai. Sebaliknya, pengalaman tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan terhadap pegawai semakin baik ke depan.

Dalam surat tersebut, SPK juga mengajukan tiga usulan kepada pimpinan Universitas Mulawarman.

Pertama, setiap kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai diminta disampaikan secara resmi kepada pegawai atau melalui SPK sebagai mitra komunikasi.

Kedua, SPK mengusulkan adanya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dengan serikat pekerja untuk membahas isu kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.

Ketiga, SPK meminta penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran hak pegawai agar proses pembayaran berlangsung tepat waktu, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.

SPK menegaskan komitmennya menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung tata kelola Universitas Mulawarman yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai. Organisasi tersebut berharap adanya tanggapan dari pihak rektorat atas surat yang telah disampaikan.

Penulis : Abraham Johan

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses