Lebih Separuh Pekerja Balikpapan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Atur Strategi

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Sekitar 168 ribu pekerja di Kota Balikpapan masih belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu menjadi sorotan saat Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Rabu (8/7/2026), sekaligus mendorong percepatan perluasan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Pemerintah Kota Balikpapan memanfaatkan kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI untuk memperkuat komitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan mata pencaharian.

“Pemkot Balikpapan berkomitmen mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Ini menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, potensi pekerja di Balikpapan mencapai 328.608 orang. Dari jumlah tersebut, 159.610 pekerja atau sekitar 48,57 persen telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, masih terdapat sekitar 168.998 pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk mengejar cakupan tersebut, Pemkot Balikpapan menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penyusunan regulasi daerah, dukungan melalui APBD, peningkatan kepatuhan perusahaan, integrasi kepesertaan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga validasi data pekerja rentan.

Menurut Bagus, keberhasilan memperluas kepesertaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas pekerja hingga ketua RT juga diharapkan ikut mendorong seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial.

Ia berharap kunjungan Komisi IX DPR RI menghasilkan rekomendasi yang mampu mempercepat peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kalimantan Timur.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja tanpa terkecuali. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan,” kata Bagus.

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI tersebut diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara yang memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan lebih luas.***

Penulis: Samsul

Editor: Donny M.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses