Digitalisasi Pajak Daerah, BPPRD Balikpapan Hadirkan Layanan e-Contengan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu inovasi terbaru diwujudkan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan yang menghadirkan layanan e-Contengan dalam portal e-Manuntung. Sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan praktis.
Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi harus datang ke kantor BPPRD atau mengantre untuk melakukan pembayaran pajak. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
“Transformasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Idham, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, fitur e-Contengan yang tersedia di dalam portal e-Manuntung tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mendukung berbagai layanan pajak daerah lainnya. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem sehingga masyarakat tidak perlu berpindah aplikasi untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.
Dalam mendukung kemudahan transaksi, BPPRD juga bekerja sama dengan sejumlah perbankan. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode digital, seperti Virtual Account, QRIS, maupun kanal pembayaran yang disediakan oleh Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB.
Percepat Proses Administrasi
Idham menuturkan bahwa penerapan sistem digital bukan hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak karena prosesnya kini jauh lebih mudah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat. Dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan portal e-Manuntung merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas digitalisasi layanan pemerintahan. Langkah tersebut sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Selain memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak. Sistem digital juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Balikpapan.
Dengan sistem perpajakan yang semakin modern, mudah diakses, dan akuntabel, BPPRD optimistis budaya taat pajak di tengah masyarakat akan terus tumbuh. Sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu penopang pembangunan Kota Balikpapan di masa mendatang.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
