Menteri Imipas Agus Andrianto Minta Wamen Silmy Karim Kooperatif, KPK Masih Lakukan Pencarian

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (foto : Imipas)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Wakil Menteri Imipas Silmy Karim bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Saran saya akomodatif. Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung,” tegas Agus kepada wartawan, Rabu (3/6/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

KPK Masih Cari Keberadaan Silmy Karim

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Silmy diduga terkait perkara saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024. KPK menilai keterangannya penting untuk mengungkap peran dan konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses penyidikan,” ujar Budi.

OTT di Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

Dalam OTT yang dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, tim penyidik mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Operasi senyap tersebut mengungkap dugaan praktik pemberian atau suap dalam pengurusan izin tinggal WNA.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, valuta asing (USD dan SGD), serta logam mulia emas

Pengembangan Kasus di Sejumlah Wilayah

KPK saat ini masih melakukan pengembangan perkara dengan mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Bali dan Jawa Barat yang diduga terkait dengan alur pengurusan izin tinggal tersebut.

“Proses ini biasanya melibatkan beberapa titik, sehingga tim masih terus bergerak di lapangan,” jelas Budi.

OTT ke-11 KPK Sepanjang 2026

Kasus ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga menangani sejumlah kasus besar, di antaranya, dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak

Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi, dan dugaan pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengingatkan seluruh pihak untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses