Pajak Restoran Jadi Andalan, PAD Balikpapan Tetap Optimistis Capai Target

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Di tengah perlambatan ekonomi yang mulai dirasakan sejumlah sektor usaha, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat strategi menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya sektor perhotelan dan restoran yang menjadi penyumbang penting penerimaan daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengakui kondisi ekonomi saat ini memberikan dampak terhadap dunia usaha, terutama sektor perhotelan yang mengalami penurunan tingkat hunian.

“Memang kondisi ekonomi saat ini cukup memengaruhi penerimaan pajak dari beberapa sektor, khususnya perhotelan. Tingkat okupansi hotel mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya karena berkurangnya aktivitas pertemuan maupun kunjungan wisata,” ujar Idham, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, penurunan okupansi tersebut tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi nasional, tetapi juga berkurangnya perjalanan dinas dan aktivitas meeting yang selama ini menjadi salah satu penopang utama industri perhotelan di Balikpapan.

Untuk memastikan data penerimaan pajak tetap akurat, BPPRD melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Sekitar 50 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan terhadap tingkat hunian hotel, baik pada momen libur panjang maupun hari-hari biasa.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif agar pelaporan transaksi oleh wajib pajak berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang objektif terkait kondisi usaha perhotelan saat ini sekaligus memastikan pelaporan pajak berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Meski sektor hotel mengalami perlambatan, BPPRD mencatat sektor restoran, rumah makan, dan kafe masih menunjukkan tren positif. Aktivitas masyarakat yang tetap tinggi di sektor kuliner menjadikan pajak restoran sebagai kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak daerah hingga saat ini.

Berdasarkan realisasi triwulan pertama 2026, capaian penerimaan pajak daerah telah menyentuh sekitar 25 persen dari target tahunan. Angka tersebut dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan proyeksi pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, sampai saat ini realisasi masih sesuai target. Pajak restoran masih menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak daerah,” ungkap Idham.

Objek Pajak Potensial

Ke depan, BPPRD akan memperluas pengawasan terhadap sektor kuliner dan berbagai objek pajak potensial lainnya. Selain pengawasan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi serta pendampingan kepada para pelaku usaha.

Idham menegaskan, hingga saat ini Pemkot Balikpapan belum menyiapkan kebijakan khusus sebagai respons atas perlambatan ekonomi. Fokus utama pemerintah masih diarahkan pada optimalisasi potensi pajak daerah melalui pengawasan yang lebih efektif dan transparan.

Menurutnya, konsistensi dalam pengawasan serta kepatuhan para wajib pajak menjadi faktor penting. Untuk menjaga stabilitas PAD di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha, kami optimistis target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai. Sehingga tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Balikpapan,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses