BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Pemassalan sebuah kegiatan olah raga di lingkup masyarakat merupakan fundasi utama dalam Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Selain untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, melalui peningkatkan budaya olahraga masyarakat dapat memunculkan bibit-bibit atlet.
“Melalui pembudayaan olah raga di tengah-tengah masyarakat kita dapat mengenali dan membina seorang atlet dari yang amatiran menjadi atlet elit di masa mendatang. Oleh karena itu, proses pembudayaan olah raga perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan,” kata Kepala Disporapar Balikpapan Ratih Kusuma, Kamis (22/8/2024).
Di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menegaskan bahwa pembangunan nasional di bidang keolahragaan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, dan kedisiplinan.
Ratih menyebut kebijakan pembangunan di bidang olah raga lebih difokuskan pada berbagai upaya meningkatkan budaya dan prestasi olah raga. Melalui pembinaan dan pengembangan olah raga, dukungan prasarana dan sarana olah raga yang memadai. Serta penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesehatan olah raga.
“Olah raga wahana bagi revolusi mental sesuai dengan nawa cita presiden Jokowi,” akunya.
Ratih berharap seluruh masyarakat Indonesia berolahraga dan menjadikan olahraga sebagai budaya dan gaya hidup.