Lebih Tertib dan Transparan, PLN Digitalisasi Perizinan Lewat OSS
JAKARTA, inibalikpapan.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mulai mengintegrasikan dokumen perizinan proyek strategis ketenagalistrikan ke sistem digital nasional Online Single Submission (OSS).
Langkah ini diterapkan pada proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN. Proyek tersebut menjadi salah satu penopang sistem kelistrikan menuju Ibu Kota Nusantara.
Sebelumnya, sebagian proses administrasi perizinan masih dilakukan secara manual dan membutuhkan koordinasi lintas instansi yang panjang. Kini, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mulai tercatat secara nasional dalam sistem digital pemerintah.
PLN menyebut sistem ini membuat proses administrasi proyek menjadi lebih tertib, mudah ditelusuri, dan transparan.
Jalur Listrik Menuju IKN Didorong Lebih Cepat
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo mengatakan, kesiapan administrasi menjadi faktor penting dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Menurutnya, hal itu diperlukan agar proses pembangunan tidak terhambat di tengah percepatan pembangunan IKN.
Menurutnya, proyek listrik tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis di lapangan, tetapi juga kepastian legalitas dan kesesuaian tata ruang.
“Integrasi dokumen tata ruang pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN ke OSS menjadi bagian dari upaya kami memperkuat sistem perizinan yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus diperkuat agar seluruh tahapan proyek memiliki dasar administrasi yang jelas.
PLN menilai digitalisasi perizinan dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur. Langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung kebutuhan sistem kelistrikan di IKN.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro menjelaskan, proses integrasi ke OSS mencakup verifikasi dokumen, pencocokan data kegiatan, hingga penyesuaian informasi agar tercatat resmi secara nasional.
“Ini menjadi bagian dari digitalisasi tata kelola perizinan sehingga seluruh data kegiatan lebih terdokumentasi dan mudah ditelusuri,” ujarnya.
Menurutnya, sistem digital juga membantu proses perizinan menjadi lebih efisien dan selaras dengan aturan pemanfaatan ruang.
Dampaknya Tidak Hanya untuk Proyek, Tapi Juga Pasokan Listrik Masa Depan
Pembangunan jaringan listrik menuju IKN diperkirakan akan terus meningkat. Hal itu seiring pertumbuhan kawasan pemerintahan, permukiman, hingga pusat ekonomi baru di Kalimantan Timur.
Karena itu, percepatan administrasi dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan infrastruktur dasar tidak tertinggal.
Lewat integrasi perizinan digital ini, PLN UIP KLT ingin memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan lebih akuntabel, transparan, dan siap mendukung kebutuhan listrik jangka panjang di IKN maupun wilayah penyangga di Kalimantan Timur.***
BACA JUGA
