274 BUMN Ditutup Danantara, DPR Desak Evaluasi Tak Berhenti pada Perampingan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penutupan 274 badan usaha milik negara (BUMN) oleh BPI Danantara mendapat dukungan DPR, tetapi dibayangi tuntutan agar restrukturisasi tidak sekadar memangkas jumlah perusahaan. Setiap BUMN yang dipertahankan harus benar-benar sehat, produktif, dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata meminta pemerintah memastikan proses penyehatan BUMN menyentuh persoalan mendasar, mulai dari kinerja, aset, utang hingga kontribusi perusahaan terhadap negara.
“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya, dikutip inibalikpapan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah BPI Danantara menutup 274 BUMN hingga akhir Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah merampingkan struktur perusahaan negara.
DPR: Jangan Sekadar Pangkas Jumlah BUMN
Ida mendukung langkah pemerintah menyehatkan perusahaan negara. Namun, menurutnya, ukuran keberhasilan tidak boleh hanya dilihat dari berapa banyak BUMN yang ditutup atau digabungkan.
Evaluasi harus mampu menjawab persoalan yang lebih mendasar: BUMN mana yang sehat, mana yang bermasalah, berapa besar aset dan utangnya, serta seberapa besar kontribusinya kepada negara.
Dengan transparansi tersebut, proses restrukturisasi diharapkan tidak sekadar menghasilkan struktur BUMN yang lebih ramping, tetapi juga perusahaan negara yang memiliki kinerja lebih kuat.
“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tegas Ida.
Menurut dia, transparansi menjadi faktor penting dalam proses pembenahan BUMN. Masyarakat perlu mengetahui arah penataan perusahaan negara, terutama ketika menyangkut aset dan keuangan yang pada dasarnya berkaitan dengan kepentingan negara.
BUMN Karya Jadi Sorotan
Perhatian khusus diberikan Ida terhadap kelompok BUMN Karya yang selama ini menghadapi persoalan keuangan dan utang.
Ia menilai diperlukan langkah lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan konstruksi milik negara tersebut dapat kembali menjalankan bisnis secara sehat.
“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.
Menurut Ida, persoalan BUMN Karya tidak cukup diselesaikan dengan perubahan struktur organisasi. Model bisnis dan disiplin keuangan juga harus dibenahi.
Proyek yang dikerjakan harus memiliki perhitungan kemampuan pendanaan yang jelas agar perusahaan tidak kembali terbebani utang akibat mengejar proyek tanpa dukungan pembiayaan yang memadai.
Penyehatan BUMN Harus Berujung Manfaat
Ida menekankan bahwa efisiensi dan restrukturisasi tetap harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.
BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang usahanya.
Karena itu, proses penataan yang dilakukan Danantara harus menghasilkan BUMN yang lebih sehat, efisien, transparan dan produktif, bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan dalam portofolio negara.
Penutupan 274 BUMN menjadi langkah besar dalam perampingan struktur perusahaan negara. Namun, langkah tersebut baru menjadi awal.
Ujian sesungguhnya adalah memastikan BUMN yang tersisa tidak kembali menjadi beban negara, memiliki tata kelola yang sehat, mampu mengendalikan utang, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta perekonomian nasional.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
