Pengamen di Simpang TL Perumnas Balikpapan Kabur dan Melawan Saat Ditertibkan Satpol PP

Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi
Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan seorang pengamen yang kerap beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (TL) Perumnas, Balikpapan Utara. Saat hendak diamankan, pengamen tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pengamen di persimpangan yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.

Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan mendapati seorang pengamen sedang beraksi.

“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, berkat bantuan masyarakat di sekitar lokasi, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman dan kondusif,” ujar Laressi.

Dibina dan Diminta Teken Surat Pernyataan

Pengamen tersebut diketahui bernama Raul, warga Balikpapan yang berdomisili di kawasan Jalan Siaga.

Setelah berhasil diamankan, Raul dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan untuk menjalani pembinaan.

Sebagai langkah awal, petugas meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di kawasan lampu lalu lintas.

Menurut Laressi, pendekatan persuasif dipilih dengan harapan pelaku tidak kembali melakukan aktivitas yang sama.

Ganggu Lalu Lintas dan Berisiko Picu Kecelakaan

Satpol PP menilai keberadaan pengamen di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengamen itu sendiri.

Karena itu, patroli akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen dan pengemis.

Laressi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran ketertiban umum kepada petugas.

Warga Diimbau Tidak Memberi Uang kepada Pengamen

Satpol PP Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis yang beraktivitas di persimpangan jalan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi aktivitas serupa di ruang publik sekaligus mendukung penegakan ketertiban yang mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pendekatan humanis.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar ruang publik tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Syarifuddin

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses