Peringati Kenaikan Isa Almasih, Pemerintah Kembali Tetapkan Libur Panjang di Akhir Mei 2025

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Warga Indonesia kembali akan menikmati libur panjang di akhir bulan Mei 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Libur nasional Kenaikan Isa Almasih jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025. Pemerintah menetapkan hari berikutnya, Jumat 30 Mei 2025, sebagai cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2024, Nomor 3 Tahun 2024, dan Nomor 4 Tahun 2024. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB menandatangani SKB itu. Total terdapat 27 hari libur tahun ini, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dengan keputusan ini, masyarakat akan mendapatkan libur empat hari berturut-turut, dimulai dari Kamis hingga Minggu (29 Mei–1 Juni 2025). Libur ini memberi ruang bagi pekerja dan pelajar untuk rehat sejenak atau merencanakan perjalanan bersama keluarga.
Pemerintah menyebut penetapan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merancang aktivitas kerjanya.
Tips Memanfaatkan Libur Panjang dengan Bijak
Agar libur panjang tidak berlalu begitu saja, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan:
- Rencanakan Perjalanan Lebih Awal
Bagi yang ingin berlibur ke luar kota atau destinasi wisata populer, sebaiknya merencanakan dan memesan akomodasi lebih awal agar tidak kehabisan tiket atau terkena harga tinggi. - Manfaatkan untuk Quality Time
Jika tak ke mana-mana, libur bisa jadi momen mempererat hubungan dengan keluarga atau teman dekat. Aktivitas sederhana seperti piknik, menonton film, atau memasak bersama bisa jadi pilihan. - Jaga Kesehatan dan Pola Makan
Libur panjang sering membuat kita lengah dalam menjaga pola hidup. Tetap jaga asupan makanan dan sempatkan olahraga ringan agar tubuh tetap bugar. - Gunakan Waktu untuk Refleksi atau Hobi
Liburan bisa menjadi saat tepat untuk menyendiri, menulis jurnal, membaca buku, atau kembali menekuni hobi yang sempat tertunda. - Siapkan Diri Kembali ke Rutinitas
Sebelum libur usai, siapkan mental dan fisik untuk kembali bekerja atau sekolah. Cek agenda dan tugas yang perlu Anda tuntaskan agar tidak kewalahan saat masuk kerja.
SKB libur nasional dan cuti bersama ini dapat Anda akses secara lengkap melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau laman Setkab.go.id.***
BACA JUGA