Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Balikpapan, Kondisi Korban Mulai Membaik

Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim meninjau langsung kondisi bayi yang kini menjalani perawatan di RSUD Beriman Balikpapan, Jumat (24/7/2026).
Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim meninjau langsung kondisi bayi yang kini menjalani perawatan di RSUD Beriman Balikpapan, Jumat (24/7/2026). (foto : Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan terus memburu pelaku yang diduga sengaja membuang seorang bayi perempuan di Gang Villa, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim meninjau langsung kondisi bayi yang kini menjalani perawatan di RSUD Beriman Balikpapan, Jumat (24/7/2026).

Bayi malang itu ditemukan warga pada Rabu (22/7/2026) dini hari di belakang sebuah rumah setelah tangisnya terdengar dari lokasi. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang kemudian segera mengevakuasi bayi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan untuk mengungkap pelaku.

Berdasarkan keterangan tim medis RSUD Beriman Balikpapan, kondisi bayi perempuan tersebut kini dalam keadaan sehat dan terus mendapat perawatan intensif.

Dalam kunjungan itu, AKBP Fauzan bersama rombongan juga menyerahkan bantuan berupa pakaian bayi, popok, susu, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya untuk mendukung proses perawatan.

“Ini bentuk kepedulian kami. Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan,” ujar AKBP Fauzan.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan kondisi-kondisi yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan anggota keluarga maupun anak-anak.

Warga yang mengetahui informasi terkait kasus ini diminta segera melapor kepada kepolisian atau menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Polisi berharap partisipasi masyarakat dapat mempercepat pengungkapan pelaku yang tega meninggalkan bayi tersebut.

Sumber : Polresta Balikpapan

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses