BNPT: 132 Anak di 26 Provinsi Dieksploitasi Kelompok Ekstremisme yang Berafiliasi dengan ISIS
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 132 anak di 26 provinsi tercatat menjadi korban eksploitasi kelompok ekstremisme yang terafiliasi ISIS sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan radikalisme, termasuk di Kalimantan Timur yang kini menjadi penyangga sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Data tersebut diungkapkan Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT, Kolonel (Czi) Yaenurendra, dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 di Samarinda, Kamis (16/7/2026).
“Sepanjang Januari hingga Juni 2026, terdapat 132 anak di 26 provinsi yang dieksploitasi kelompok ekstremisme terafiliasi ISIS untuk mendukung aktivitas terorisme,” ungkap Yaenurendra, dikutip dari laman Pemprov.
Ia menegaskan, meski Indonesia sejak 2023 berada pada kategori ancaman terorisme rendah, propaganda, perekrutan anggota baru, dan pendanaan kelompok ekstrem masih berlangsung, terutama melalui ruang digital.
Karena itu, BNPT mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Timur, segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE 2026–2029.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Arih Frananta Filipus Sembiring menegaskan posisi Kalimantan Timur sebagai penyangga sekaligus lokasi IKN membuat penguatan sistem pencegahan ekstremisme menjadi sangat penting.
“Keberhasilan pembangunan IKN sangat bergantung pada terciptanya Kalimantan Timur yang aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
