Mahasiswa Kawal Regulasi Kendaraan Berat, Dishub Balikpapan Siapkan Raperwali
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk memperkuat kebijakan pengaturan kendaraan berat yang melintas di wilayah kota.
Kritik dan masukan mahasiswa dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi transportasi tidak berhenti pada aturan, tetapi mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengatakan pertemuan dengan mahasiswa menjadi langkah positif karena mereka ikut mengawal persoalan lalu lintas secara langsung.
Menurut Fadli, mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan masukan dan catatan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya berkaitan dengan keberadaan kendaraan berat yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional.
“Ini merupakan langkah maju karena rekan-rekan mahasiswa sudah menunjukkan totalitas, kredibilitas, serta sumbangsihnya kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui kritik dan masukan,” ujar Fadli, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai keterlibatan mahasiswa justru dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus memperbaiki sistem dan menciptakan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Fadli menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan kebijakan pengaturan kendaraan berat. Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah memproses peningkatan Surat Edaran menjadi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali).
Langkah tersebut diharapkan membuat pengaturan kendaraan berat memiliki dasar regulasi yang lebih kuat dan mampu menjawab persoalan di lapangan, termasuk upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Yang kami apresiasi, mereka mampu melihat dan memantau secara langsung bahwa pemerintah kota sedang melakukan proses peningkatan Surat Edaran menjadi Raperwali. Ini hal yang positif karena mereka mencari informasi secara baik dan benar,” katanya.
Menurut Fadli, pemerintah juga berkewajiban memberikan informasi yang terbuka agar pemahaman publik terhadap kebijakan tidak terputus atau berkembang menjadi persepsi yang keliru.
Selain kebijakan jangka pendek, Dishub Balikpapan juga menyiapkan langkah jangka menengah dan panjang untuk mengendalikan pergerakan kendaraan berat. Salah satunya melalui rencana pembangunan depo kontainer.
Keberadaan depo tersebut tidak hanya diproyeksikan untuk membantu menata pergerakan kendaraan berat dan aktivitas logistik, tetapi juga berpotensi membuka sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi Kota Balikpapan.
“Jadi bukan hanya solusi dari sisi transportasi. Dengan hadirnya depo kontainer nanti juga diharapkan bisa berkontribusi terhadap PAD baru bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” tutur Fadli.
Bagi pemerintah, dialog semacam ini menjadi penting karena kebijakan yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Kritik mahasiswa, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan pemerintah membaca persoalan di lapangan perlu dipertemukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan.
Pada akhirnya, pengaturan kendaraan berat bukan sekadar membatasi waktu kendaraan melintas. Kebijakan tersebut menyangkut keselamatan, kelancaran mobilitas warga, kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus masa depan tata kelola transportasi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara.
Sebab, regulasi yang baik bukanlah aturan yang paling keras, melainkan aturan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi semua pengguna jalan.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
