BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Secara bertahap dan guna mengurangi anggaran untuk pembayaran rekening listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di kota Balikpapan, Dinas Perhubungan melakukan pergantian PJU yang menggunakan lampu LHE yang berbentuk spiral dengan lampu jenis light emitting diode (LED).
Selain lebih terang juga pihak dapat melakukan pengaturan tingkat keterangan lampu sehingga dapat mempengaruhi penggunaan daya listrik di PJU.
“Kami pakai lampu LED karena lebih murah dan daya jangkauan terangnya juga cukup besar dibandingkan dengan penggunaan lampu LHE yang berbentuk spiral,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana kepada Inibalikpapan.com di kantornya, Jumat (08/01/2021).
Dikatakan Dirman, mulai 2017 hingga 2020 ini Dishub sudah melakukan pemasangan PJU dengan jumlah mencapai 13.500 PJU dibeberapa kawasan jalan yang ada di Balikpapan.
“Dulu 11 ribu PJU kita bayar satu bulan 1,7 miliar sementara 13.500 miliar anggaran sama Yakni 1,7 miliar, ” katanya mencontohkan bentuk penghemat pembayaran PJU antara menggunakan pola gelondongan dengan meteran.
Dirman menambahkan, sejak tahun 2017, penerangan jalan umum (PJU) Balikpapan sepenuhnya berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, sebelumnya berada di Bagian Umum.
“Kami menerima lampu atau yang diserahkan kepada kami untuk dirawat lebih kurang 11 ribu, dan sekarang jumlah lampu sudah ada 13.500 jadi lampu itu bertambah,” imbuhnya.
Sebenarnya sejak tahun 2020 ini ada pembagian tugas antara Dishub dengan kelurahan dan kecamatan. Untuk kelurahan dan kecamatan mendapatkan tugas PJU di pemukiman atau perkampungan yang ruas jalan di bawah 4 meter sedangkan di atas 4 meter merupakan tugas Dishub.
“Karena Covid 19 anggaran 2020 kena relaksasi, tahun ini baru akan dilaksanakan. Pasang baru atau perawatan yang di bawah empat meter ditangani oleh kelurahan dan kecamatan kecuali yang bayar rekening tetap Dishub,” pungkasnya.