Satgas Gabungan Siap Awasi Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan

Plt Kepala Bankesbangpol Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah strategis untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan distribusi BBM subsidi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, TNI, Polri, hingga unsur masyarakat.

Pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan efektivitas distribusi BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar, yang selama ini masih menjadi perhatian publik akibat antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan keberadaan satgas diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkot Balikpapan, Pertamina, TNI, Polri, hingga perwakilan masyarakat. Tujuannya agar distribusi BBM subsidi lebih terawasi, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Zulkifli, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan dan laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kendala yang muncul. Dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara bersama-sama.

Zulkifli menjelaskan bahwa penambahan titik penyaluran BBM subsidi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis sebelum menetapkan sebuah SPBU sebagai lokasi penyalur tambahan.

Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain kondisi infrastruktur jalan, kapasitas area antrean kendaraan. Hingga dampak yang mungkin timbul terhadap lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai keberadaan SPBU penyalur subsidi justru menyebabkan kemacetan yang mengganggu masyarakat. Karena itu, setiap usulan penambahan titik distribusi harus melalui kajian yang matang,” jelasnya.

Hambatan Aktivitas Ekonomi

Ia mengungkapkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya titik distribusi yang akhirnya dihentikan karena antrean kendaraan meluber hingga ke badan jalan dan menghambat aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga.

Selain pengawasan distribusi, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan stok dan pola distribusi BBM subsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Terutama pada periode dengan tingkat konsumsi yang tinggi.

Zulkifli menilai jam operasional SPBU yang berlaku saat ini pada dasarnya sudah cukup memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. Namun demikian, evaluasi akan terus dilakukan agar pelayanan dapat semakin optimal.

Melalui pembentukan satgas pengawasan ini, Pemkot Balikpapan berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Selain meminimalkan potensi penyalahgunaan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses