Top Header Ad

Sekda Sunggono Pastikan Pejabat Kukar Selalu Taat Lapor LHKPN, LHKASN Menyusul

Sekda Kukar, Sunggono, memastikan hingga saat ini tingkat kepatuhan para pejabat di Kukar tetap 100 persen.
Sekda Kukar, Sunggono. Foto: Ist

TENGGARONG, inibalikpapan.com,— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ternyata cukup disiplin soal urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sekda Kukar, Sunggono, memastikan hingga saat ini tingkat kepatuhan para pejabat di Kukar tetap 100 persen.

Hal itu disampaikan Sunggono usai memimpin apel pagi gabungan ASN dan Non ASN sekaligus halal bihalal di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (14/4/2025).

“Untuk Kukar kita sudah wajib lapor LHKPN, dan Alhamdulillah selama ini selalu 100 persen. Ini tentu karena kesadaran kawan-kawan yang semakin baik,” ujarnya.

Sunggono menyebut, pejabat yang wajib melapor ini mulai dari pejabat fungsional sampai struktural yang telah ditetapkan. Menariknya, meski ada pergantian posisi ataupun orang, tingkat kepatuhan tetap stabil.

“Jadi meskipun pejabatnya ganti, laporannya tetap jalan. Kukar selalu 100 persen soal ini,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN), Sunggono mengaku masih menunggu laporan resminya. Tapi dia berharap hasilnya bisa maksimal, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau LHKASN saya belum dapat, tapi mudah-mudahan bisa maksimal juga. Biasanya kan setiap tahun, paling lambat 31 Maret itu laporan sudah masuk ke KPK,” tutupnya.

Dengan capaian itu, Pemkab Kukar berharap budaya transparansi dan keterbukaan di lingkungan pemerintahan bisa terus terjaga. Selain untuk memenuhi kewajiban hukum, pelaporan harta kekayaan juga jadi salah satu cara menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah di Kukar.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses