Seluruh Kepala Keluarga di Balikpapan Diajak Ikut Uji Coba Perlinsos Digital

Kepala Dinsos Balikpapan Arfiansyah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh kepala keluarga berpartisipasi dalam uji coba Perlinsos Digital yang mulai dilaksanakan sepanjang 2026.

Program ini tidak hanya menyasar masyarakat penerima bantuan sosial, tetapi seluruh warga sebagai bagian dari penyempurnaan sistem perlindungan sosial berbasis digital yang akan diterapkan secara nasional.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan keterlibatan seluruh masyarakat sangat penting untuk memastikan sistem yang sedang dibangun mampu menghasilkan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Selama masa uji coba ini kami mengajak seluruh kepala keluarga ikut mendaftarkan diri. Jadi bukan hanya masyarakat yang menerima bantuan sosial, tetapi semua warga agar data yang masuk benar-benar lengkap dan sistem bisa diuji secara maksimal,” kata Arfiansyah, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, Perlinsos Digital merupakan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Seluruh data yang masuk akan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem diberlakukan secara nasional.

Ia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap dapat mengikuti proses pendaftaran melalui agen pendamping yang telah ditempatkan di setiap kelurahan. Pemerintah juga memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan tersebut.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD tidak perlu khawatir. Agen pendamping di kelurahan siap membantu proses pendaftaran sehingga semua warga tetap bisa ikut dalam uji coba Perlinsos Digital,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan layanan jemput bola bagi warga lanjut usia maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Melalui mekanisme tersebut, petugas akan mendatangi rumah warga setelah menerima laporan dari pihak kelurahan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama. Jika ada lansia atau warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor kelurahan, cukup melapor, nanti agen pendamping yang akan datang membantu proses pendaftaran,” jelasnya.

Digitalisasi Pelayanan Publik

Arfiansyah menambahkan, kepemilikan IKD tetap menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Saat ini layanan pembuatan IKD sudah tersedia di enam kecamatan, 21 kelurahan, serta Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan.

“IKD akan menjadi identitas digital yang memudahkan proses verifikasi karena sudah dilengkapi data kependudukan dan foto wajah. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang segera melakukan aktivasi IKD,” katanya.

Selama pelaksanaan uji coba, setiap kendala yang ditemukan di lapangan akan dihimpun oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan dan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem.

Ia berharap, ketika Perlinsos Digital diterapkan secara nasional pada Oktober 2026, seluruh proses pendataan telah berjalan baik. Sehingga data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial pada 2027 benar-benar valid.

“Harapan kami, sistem ini mampu menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, terbuka, dan sesuai kondisi masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga mendukung uji coba ini dengan ikut mendaftarkan diri,” tutup Arfiansyah.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Samsul

Editor: Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses