Sempat Lebih Mahal dari Jakarta, Tarif Parkir di Banjarmasin Turun Jadi Rp 2 Ribu

BANJARMASIN, inibalikpapan.com – Wali Kota Banjarmasin, Yamin HR, resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang revisi tarif parkir pada Jumat, 30 Mei 2025.
Acara penandatanganan berlangsung di Balai Kota Banjarmasin dan menjadi penanda berlakunya kebijakan baru terkait perparkiran di kota tersebut.
Perwali ini merupakan hasil evaluasi terhadap kebutuhan penataan sistem parkir sekaligus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam aturan baru ini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua di zona strategis sebesar Rp3.000 per jam. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tarif Rp5.000 per jam.
Adapun di zona non-strategis, tarif masih mengacu pada ketentuan lama. Yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
“Peraturan ini adalah bagian dari upaya reformasi sistem parkir. Selain untuk meningkatkan PAD, kami ingin menciptakan sistem yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi,” kata Yamin.
Ia menambahkan bahwa perubahan tarif ini juga akan bersama dengan peningkatan layanan, seperti pengawasan lapangan dan penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) untuk meminimalisasi kebocoran retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Siti Nurhaliza, menegaskan bahwa implementasi kebijakan tarif baru akan berlaku pada 1 Juni 2025.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir. Penyesuaian tarif ini juga diiringi dengan pembinaan juru parkir agar mereka memahami dan menjalankan aturan dengan benar,” ujarnya.
Penandatanganan Perwali tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot, perwakilan DPRD Kota Banjarmasin, serta tokoh masyarakat. Pemerintah Kota Banjarmasin berharap regulasi ini bisa menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, efisien, dan profesional.
Meski begitu, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah ini sebagai bentuk penataan kota, namun ada juga yang meminta agar fasilitas parkir ditingkatkan, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan.***
BACA JUGA