Sidak Tenda Arafah, Menteri Haji Copot Paksa Spanduk KBIHU Liar dan Skorsing Penguasaan Tenda Kelompok
MAKKAH, Inibalikpapan.com — Pemerintah Indonesia mengambil tindakan super tegas demi melindungi hak kenyamanan seluruh jemaah haji tanah air. Menjelang puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke tenda-tenda jemaah di Arafah, Arab Saudi, Kamis (21/5/2026).
Langkah agresif ini diambil untuk menyisir kesiapan fasilitas sekaligus memberantas praktik nakal penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang kerap merugikan jemaah reguler.
Temukan Selisih Kapasitas: Menhaj Perintahkan Hitung Manual
Dalam peninjauan lapangan bersama tim Amirul Hajj, Menhaj langsung menemukan persoalan krusial terkait kapasitas ruang tidur jemaah. Tim mendapati adanya selisih kuota ruang yang berpotensi memicu kericuhan jika tidak diintervensi sejak dini.
“Kami menemukan tenda yang cetak birunya bertuliskan kapasitas 350 jemaah, namun riil di lapangan hanya tersedia 332 tempat tidur. Selisih 18 tempat ini kalau terjadi di banyak titik akan menjadi masalah besar. Saya instruksikan tim untuk menghitung ulang semuanya secara manual dan mendetail. Jangan sampai ada satu pun jemaah kita telantar tanpa tempat layak,” tegas Menhaj, dikutip dari laman Kemenhaj.
Mochamad Irfan Yusuf menggarisbawahi bahwa tata kelola haji tahun 2026 ini harus bebas dari carut-marut manajemen seperti tahun-tahun sebelumnya. Inspeksi ketat serupa juga akan segera digeser ke wilayah Mina, lokasi di mana jemaah akan menetap dengan durasi waktu yang lebih lama.
Wamenhaj Bersihkan Atribut Liar, KBIHU Nakal Diancam Sanksi Berat
Ketegasan pemerintah kian benderang saat Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memimpin langsung aksi pencopotan berbagai atribut, spanduk, hingga penanda identitas tidak resmi milik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ditempel di dinding-dinding tenda maktab Arafah.
Dahnil menegaskan, seluruh area tenda di bawah bendera PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) adalah milik negara dan berhak digunakan secara adil oleh seluruh jemaah tanpa ada skema diskriminasi kelas.
Pernyataan Keras Wamenhaj: “Kami tadi langsung menyapu bersih dan mencopot paksa spanduk-spanduk KBIHU yang tidak resmi. Ini adalah peringatan keras dari pemerintah! Tidak boleh ada lagi penguasaan, ‘kapling’, atau dominasi tenda untuk kepentingan kelompok tertentu. Jika kami temukan ada KBIHU yang nekat melakukan penguasaan sepihak di lapangan, kami pastikan akan menjatuhkan sanksi hukum yang sangat tegas!” cetus Dahnil Anzar.
Seluruh rantai pergerakan jemaah, pembagian kloter, hingga tata letak tenda kini dikunci secara terpusat di bawah kendali penuh PPIH demi menjaga ketertiban sirkulasi ibadah.
Sidak berskala besar ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras negara yang tergabung dalam jajaran Amirul Hajj, di antaranya Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta dewan pakar Musyrif Diny.
BACA JUGA
