Soal Kelangkaan LPG 3 Kg, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan


JAKARTA, Inibalilpapan.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mengingatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian subsidi dan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat kecil.
Saat ini, LPG subsidi tersebut mengalami kelangkaan di berbagai daerah, termasuk Kota Bandung dan Cimahi.
Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan distribusi dengan membatasi penjualan hanya melalui distributor resmi Pertamina. Fathi mengapresiasi langkah ini untuk memastikan subsidi tepat sasaran, seperti yang ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Subsidi ini harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,” ujar Fathi, Minggu (2/2/2025), dikutip dari laman DPR.
Pentingnya Pengawasan Distribusi
Fathi menekankan bahwa gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan vital bagi UMKM dan rumah tangga berpenghasilan rendah. Kebijakan pengetatan distribusi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak memicu kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat konsumen.
BACA JUGA :
“Ketepatan subsidi sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran negara. Namun, pemerintah juga harus memastikan akses yang mudah dan harga stabil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Transparansi dan Efektivitas Distribusi
Fathi mendorong pemerintah dan Pertamina untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas sistem distribusi guna mencegah kelangkaan berulang.
Ia menegaskan perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat untuk mencegah penimbunan dan permainan harga oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah lebih aktif mengawasi distribusi dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan di lapangan
“Subsidi ini harus benar-benar membantu rakyat, bukan menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Saya siap mengawal kebijakan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA