Pengawas Ketenagakerjaan Harus Pastikan Kesepakatan Antara Pengusa dan Pekerja Terkait Waktu Kerja dan Besaran Upah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pengawas Ketenagakerjaan di pusat maupun daerah, punya kewajiban untuk memastikan kesempatakan antara pengusaha dan pekerja sesuai yang diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang. Dia mengatakan, kesepakatan tersebut, menyangkut penyesuaian […]