Tiga Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, DPR dan Amnesty Desak Evaluasi hingga Penghentian Program

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin /dok DPR
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin /dok DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali menjadi sorotan nasional setelah jumlah peserta yang meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang.

Korban terbaru, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia pada 23 Juni 2026 setelah menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan tuberkulosis (TBC).

Sebelumnya, Yonanda Muhammad Taufiq meninggal pada 17 Juni 2026 di Baturaja akibat henti jantung, sementara Anisa Muyassaroh asal Balikpapan meninggal sehari kemudian dan dilaporkan mengalami heat stroke disertai cardiac arrest.

Ketiga peserta tersebut merupakan bagian dari sekitar 35.000 peserta SPPI yang tengah menjalani pelatihan selama 45 hari di sejumlah fasilitas TNI sebagai persiapan menjadi pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Bertambahnya jumlah korban memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap program yang digagas pemerintah tersebut.

Amnesty Minta Tim Independen Selidiki Kematian Peserta

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut seluruh peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.

Menurutnya, keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti meninggalnya para peserta selama menjalani pelatihan.

“Karena itu perlu dibentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” kata Usman.

Amnesty juga mendesak pemerintah menghentikan program pelatihan militer tersebut karena dinilai tidak relevan dengan tugas calon pengelola koperasi yang lebih membutuhkan kemampuan manajemen, bisnis, dan pemberdayaan masyarakat.

Pakar UGM: Koperasi Bukan Organisasi Komando

Kritik serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono. Ia menilai pendekatan pelatihan militer berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang mengedepankan partisipasi anggota, musyawarah, dan pengambilan keputusan secara kolektif.

Menurutnya, pola pelatihan berbasis komando berisiko membentuk budaya organisasi yang tidak sejalan dengan karakter koperasi yang demokratis.

DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Total

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, juga menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya tiga peserta SPPI selama mengikuti Latsarmil.

Purnawirawan Mayjen TNI itu menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan yang diterapkan kepada calon pengelola koperasi.

“Kalau memang peserta dipersiapkan untuk jabatan manajerial di Koperasi Desa, maka fokus utama sebaiknya diberikan pada pelatihan manajemen koperasi, penguatan kapasitas organisasi, dan pelatihan teknis yang relevan,” kata TB Hasanuddin.

Ia menilai pelatihan militer cukup diberikan dalam porsi terbatas untuk membangun disiplin, kebersamaan, dan karakter peserta.

TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya proses pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum peserta mengikuti aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.

“Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” ujarnya.

Keselamatan Peserta Harus Jadi Prioritas

TB Hasanuddin menegaskan kasus meninggalnya tiga peserta SPPI harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem seleksi kesehatan, tingkat intensitas latihan, pengawasan medis, hingga kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan tugas peserta di lapangan.

“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan membangun kapasitas SDM tidak boleh mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan peserta,” tegasnya.

Kasus ini kini menambah tekanan terhadap pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kematian peserta serta mengevaluasi efektivitas dan relevansi program latihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola koperasi desa dan kampung nelayan.

Sumber : suara.com dan DPR

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses