BPPDRD Balikpapan Perkuat Layanan Pajak Digital untuk Tingkatkan Transparansi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat penerapan sistem digital dalam pelayanan perpajakan daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi bagian penting dalam modernisasi sistem perpajakan di Kota Balikpapan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi mampu mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
“Kami terus mengembangkan layanan digital agar proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Idham, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui sistem digital, wajib pajak kini dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring menggunakan perangkat telepon seluler maupun komputer.
Selain mempermudah akses layanan, sistem tersebut juga membantu mempercepat proses pencatatan dan validasi data perpajakan secara real-time.
“Setiap transaksi yang masuk dapat langsung tercatat dalam sistem sehingga proses pengawasan menjadi lebih akurat,” katanya.
Menurut Idham, penerapan layanan digital juga membantu meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang sebelumnya masih dapat terjadi dalam sistem manual.
Selain itu, sistem elektronik memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh bukti pembayaran dan laporan administrasi secara lebih praktis.
“Digitalisasi membantu menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan efisien bagi masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.
Fitur Layanan Digital
BPPDRD Balikpapan juga terus melakukan penyempurnaan fitur layanan digital berdasarkan kebutuhan pengguna di lapangan.
Pemerintah daerah menyiapkan tim teknis untuk memastikan sistem berjalan optimal dan dapat digunakan masyarakat tanpa kendala berarti.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar pelayanan digital semakin nyaman digunakan,” ujarnya.
Menurut Idham, penguatan sistem digital tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap data perpajakan secara lebih cepat dan terukur.
“Teknologi menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan daerah yang modern dan terpercaya,” tuturnya.
Pemerintah Kota Balikpapan optimistis penguatan layanan digital akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.***
BACA JUGA
