BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Kediaman tersangka Yudha salah satu pelaku pengeroykan hingga menyebabkan Hendra Gunawan (36) yang berlokasi di Jl Sepakat RT 2 Kelurahan Margasari Balikpapan Barat dirusak massa pada Selasa (12/1) sore.
Massa melakukan pengerusakan sekira pukul 16.30 wita dengan cara melempari rumah dengan batu.Imbasnya kaca rumah depan pecah dan berserakan. Selain itu pintu pagar rumah dan tanaman hias juga tidak luput dari amukan massa yang kesal dengan ulah tersangka.
Kendati rumah tersangka sudah dipasang garis polisi dan dilakukan penjagaan oleh petugas, massa yang sudah kalap tidak menghiraukan larangan Polisi. Petugas yang kalah banyak dengan jumlah massa sehingga leluasa melakukan aksi anarkhis.
Untuk diketahui sebelumnya sekira pukul 10.30 wita petugas gabungan dibantu Satpol PP dan Kecamatan Balikpapan Barat melakukan evakuasi barang-barang milik keluarga tersangka untuk dipindahkan ketempat yang aman.
Barang-barang tersebut diangkut menggunakan empat pikap dan satu angkot. Setelah kosong rumah tersangka selanjutnya disegel diketahui keluarag tersangka, Ketua RT 2 Lurah dan Camat Balikpapan Barat.
Dalam proses penyegelan tiba-tiba muncul seorang warga yang hendak menyerang keluarga tersangka. Anggota Polisi yang sigap langsung mengamankan oknum warga tersebut.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Supriyanto mengatakan terkait aksi pengrusakan tersebut dilakukan secara mendadak.
“Sejak aksi tersebut terjadi kami melakukan penjagaan bahkan anggota Brimob juga diterjunkan, pasca barang-barang keluarga tersangka dikeluarkan kami juga tetap melakukan monitoring,” kata Supriyanto.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aksi pengrusakan tersebut.”Kita selidiki lagi, yang jelas anggota kami sudah melakukan pencegahan di lapangan,”tandasnya.
Syifa