77 Kendaraan Dicek Satgas Penertiban Penyaluran BBM Subsidi


BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan kepada 77 kendaraan yang sedang mengantri isi BBM Bersubsidi di SPBU km 15, Balikpapan Utara, Jumat (18/9/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan surat edaran walikota soal pengaturan pengisian BBM subsidi berjalan benar.termasuk aturan ganjil-genap yang dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sidak dipimipin Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli bersama Polresta, Kejaksaan, dan Pertamina Patra Niaga.

Zulkifli mengatakan pengawasan dilakukan bersama sejumlah unsur terkait, mulai dari Pemerintah Kota Balikpapan, Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pertamina, hingga TNI.

“Jadi hari ini kami bersama-sama memastikan bahwa pengisian atau penyaluran BBM bersubsidi tidak ada pelanggaran, terutama terkait ketentuan ganjil-genap yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Zulkifli kepada Ini balikpapan.com di lokasi sidak.

Dalam penerapannya, kendaraan yang telah mengisi BBM bersubsidi harus menunggu selama 48 jam sebelum kembali melakukan pengisian. Ketentuan tersebut diterapkan secara teknis melalui sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan.

Menurut Zulkifli, pengawasan di lapangan juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya penyalahgunaan aturan, termasuk penggunaan pelat nomor ganda atau cara lain untuk mengelabui petugas.

Dalam pemeriksaan terbaru, petugas mengecek antrean kendaraan di dua sisi pengisian. Sebanyak 33 kendaraan yang berada di salah satu sisi antrean diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran aturan ganjil-genap. Sementara di sisi lainnya terdapat 44 kendaraan yang juga dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

” Kami berterima kasih kepada seluruh sopir yang mengisi BBM hari ini karena sudah tertib. Petugas juga sudah memastikan kondisi di lapangan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sidak Akan Terus Dilakukan di Lapangan

Zulkifli menegaskan Satgas tidak hanya melakukan pengawasan secara rutin, tetapi juga akan turun secara mendadak tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aturan tetap dipatuhi ketika tidak ada pengawasan yang telah dijadwalkan.

Ia berharap kepatuhan yang mulai terbentuk di kalangan pengemudi dan masyarakat dapat terus dipertahankan. Menurutnya, ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi membutuhkan kerja sama antara petugas, pengemudi, dan masyarakat.

Selain pengawasan langsung, masyarakat juga diminta berperan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Misalnya, kendaraan dengan nomor polisi yang seharusnya mengisi pada hari tertentu tetapi diketahui melakukan pengisian di luar ketentuannya.

“Kalau masyarakat menemukan ada pelanggaran, silakan segera dilaporkan kepada tim Satgas. Bisa melalui Polres, Kejaksaan, maupun Pemerintah Kota Balikpapan. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan petugas akan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” kata Zulkifli.

Untuk pelaporan melalui Pemerintah Kota, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada posko di Bagian Pemerintahan Pemkot Balikpapan. Laporan juga dapat disampaikan kepada petugas gabungan apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran secara langsung di lapangan.

Zulkifli menegaskan pengawasan tersebut akan terus dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan kondisi antrean di SPBU dapat berlangsung tertib.

Penulis Samsul

Editor Amir

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses