RDTR Balikpapan Barat Direvisi, Jadi Panduan Tata Ruang hingga 20 Tahun ke Depan

revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Balikpapan Barat.
Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Revisi RDTR WP Kecamatan Balikpapan Barat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan di Grand Ballroom Hotel MaxOne Balikpapan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi wadah menghimpun masukan untuk panduan penataan kawasan hingga 20 tahun ke depan. Foto: Inibalikpapan/Samsul

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Balikpapan Barat. Dokumen ini diproyeksikan menjadi panduan penataan dan pengembangan kawasan hingga 20 tahun ke depan.

Proses revisi diawali dengan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Revisi RDTR WP Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (17/9/2026). Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan, persoalan, hingga arah pengembangan kawasan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengatakan revisi RDTR penting untuk memastikan perkembangan wilayah tetap berjalan sesuai arah tata ruang kota.

Menurutnya, penyusunan RDTR harus mengacu pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2024–2043.

“Revisi RDTR ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam proses penataan ruang di Kecamatan Balikpapan Barat untuk 20 tahun ke depan,” kata Adwar dalam konsultasi publik tersebut.

Ia menjelaskan, RTRW telah menetapkan struktur dan pola ruang Kota Balikpapan. Selanjutnya, ketentuan tersebut perlu diterjemahkan lebih detail dan operasional melalui RDTR.

Penyusunan dokumen tidak hanya mengandalkan kajian teknis. Pemkot juga membuka ruang partisipasi publik untuk memastikan rencana tata ruang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Melalui konsultasi publik, pemerintah menghimpun berbagai isu strategis di Balikpapan Barat. Mulai dari persoalan dan potensi kawasan, tekanan terhadap ruang, kebutuhan masyarakat, hingga harapan terhadap kondisi wilayah di masa mendatang.

“Dokumen RDTR yang akan disusun harus benar-benar mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan bersama,” ujar Adwar.

Balikpapan Barat Punya Posisi Strategis

Balikpapan Barat memiliki posisi strategis dalam perkembangan Kota Balikpapan. Secara regional, Balikpapan masuk dalam kawasan perkotaan Balikpapan-Samarinda-Tenggarong-Bontang yang berperan dalam sistem pusat kegiatan nasional.

Posisi Balikpapan sebagai salah satu pintu gerbang utama Kalimantan Timur juga didukung keberadaan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Pelabuhan Semayang, serta jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

Peran tersebut semakin penting seiring pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Balikpapan menjadi bagian dari strategi tiga kota dalam pengembangan IKN sebagai superhub ekonomi.

Dalam kerangka tersebut, Balikpapan diproyeksikan memiliki peran sebagai pusat logistik dan perdagangan antarwilayah sekaligus pusat pengembangan industri.

Kondisi ini membuat penataan ruang Balikpapan Barat perlu disiapkan untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan lingkungan dan kenyamanan warga.

Adwar menegaskan, penataan ruang bukan hanya soal mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta ketahanan terhadap bencana juga harus menjadi bagian penting dalam perencanaan.

Pemkot berharap revisi RDTR nantinya mampu menjadi instrumen untuk membentuk Balikpapan Barat sebagai kawasan yang nyaman, dinamis, selaras, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi bencana.

“Semoga RDTR Balikpapan Barat ke depan dapat mewujudkan kawasan yang nyaman, dinamis, selaras, berkelanjutan, dan berketahanan bencana,” kata Adwar.

Ia pun mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif selama proses penyusunan revisi RDTR.

Dengan partisipasi publik, arah pembangunan Balikpapan Barat diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan kota, tetapi juga tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan mewujudkan kota global yang nyaman bagi semua dalam bingkai Madinatul Iman.***

Penulis: Samsul
Editor: Rizki

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses