Agus Budi Prasetyo Pastikan Evaluasi APBD 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pj Sekda Kota Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah memandang seluruh rekomendasi DPRD sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.

“Semua masukan dari DPRD tentu menjadi perhatian kami. Catatan-catatan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata Agus Budi Prasetyo usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Perda ini menjadi pijakan dalam penyusunan perubahan anggaran. Semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama,” ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah tidak menganggap kritik maupun saran dari DPRD sebagai hambatan. Sebaliknya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan yang harus terus dilakukan agar setiap program pembangunan semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki tentu akan kami perbaiki. Ada yang sudah kami tindak lanjuti, ada juga yang masih berproses. Prinsipnya kami berkomitmen melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat pengendalian belanja, serta mengoptimalkan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif pada tahun anggaran berikutnya.

Berikan Pelayanan Terbaik

Agus juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, selama ini koordinasi berjalan cukup baik melalui berbagai forum, termasuk rapat dengar pendapat yang rutin digelar untuk membahas berbagai persoalan strategis daerah.

“Koordinasi dengan DPRD selama ini berjalan baik. Ketika ada persoalan yang perlu dibahas, kami selalu duduk bersama mencari solusi. Komunikasi seperti ini harus terus dijaga karena tujuannya sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan . Dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

“Pemerintah dan DPRD memiliki peran yang saling melengkapi. Dengan komunikasi yang baik, setiap program dapat dirancang lebih matang dan pelaksanaannya pun akan lebih optimal,” ucap Agus.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Tetapi juga menjadi momentum memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta mendukung percepatan pembangunan Kota Balikpapan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani/Samsul

Editor: Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses