Penulis: san tri

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 anggotanya terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. BEM Nusantara menilai langkah ini akan mempermudah pengungkapan kasus menjadi terang benderang seperti apa yang menjadi harapan publik. “Itu sudah benar dan untuk mempermudah penyidik dalam mengusut tuntas kasus penembakan brigadir J,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi, kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Ardi menilai ada perkembangan positif dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mulai dari penetapan tersangka terhadap Bharada E, disusul diperiksa hingga dicopotnya 25 anggota Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. “Kapolri harus tetap mengusut tuntas kasus ini…

Read More

Pimpinan MPR RI menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Hal ini ditunjukkan diperiksanya 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam olah TKP. Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan. “Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri,” kata PilitIsi PKB ini, Jumat 5 Agustus 2022. Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut. “Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri…

Read More

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 25 polisi diperiksa dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jazilul berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan. “Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut. “Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil…

Read More

Jakarta – Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 25 anggotanya adalah langkah tepat dan responsif. Arjuna mengatakan langkah Jenderal Sigit ini untuk memastikan tidak ada ‘group think’ di lingkungan polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat. “Menurut kami, langkah Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo adalah langkah yang tepat dan responsif. Karena kasus brigadir J sudah menjadi sorotan publik bahkan Presiden RI. Kapolri memiliki beban dan tanggung jawab agar kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya dan adil untuk semua pihak. Sehingga ketegasan perlu dilakukan,” kata Arjuna kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Arjuna…

Read More

Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E. PP menilai langkah Kapolri itu mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. “Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigpol Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ini bukti Kapolri komitmen bahwa kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi, transparan dan apa adanya,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022). Arif menyebut sikap Kapolri dalam menyikapi kasus yang menyita perhatian publik ini sangat…

Read More

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diapresiasi terkait langkah tegas mencopot dan mutasi sejumlah Polisi termasuk Irjen Ferdy Sambo, ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Brigadir J. “Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah, dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik,” kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Arsul berharap Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjuti soal persoalan…

Read More

Balikpapan – Kepolisian kembali mengungkap kejahatan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan Barat dalam rentang 27 Juli 2022 hingga 2 Agustus 2022. Dimana Satresnarkoba Polresta Balikpapan telah mengamankan sedikitnya empat orang tersangka dengan barang bukti seluruhnya seberat 4 gram, pipet kaca, dan alat hisap. Para tersangka diantaranya berinisial YD (49), EN (44), US (36), dan SY (20). YD dan EN merupakan sepasang teman, begitupun US dan SY. Bermula dari pengungkapan YD pada tanggal 27 Juli 2022 lalu. Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan bahwa satu tersangka ini diamankan di wilayah Muara Rapak, Balikpapan Utara. Dari tangan YD, lanjut Roganda, disita…

Read More

Balikpapan – Oknum guru ngaji di Balikpapan berinisial JM (46) kini harus berurusan dengan hukum. Pria yang bermukim di Jalan Blora, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Balikpapan tersebut disangka melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Sesaat digiring oleh petugas di Mapolresta Balikpapan, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Dalihnya, hanya meraba. “Bagian dada,” singkat JM menunduk, Kamis (4/8/2022), di Mapolresta Balikpapan. JM yang juga berprofesi swasta ini tidak banyak bicara saat dikonfirmasi awak media. Terutama soal motif. Namun yang pasti, JM diketahui merupakan seorang duda berstatus cerai mati. “Latar belakangnya guru ngaji ini satu tahun ditinggal oleh istrinya karena meninggal dunia,” imbuh…

Read More

Kutim, Inibalikpapan.com – Satreskoba Polres Kutim berhasil bekuk lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kutim, Kaltim. Kelimanya diamankan dari empat- tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti (BB) seberat 475,66 gram. Kelimanya akan disangkakan dengan pasal 112 dan 114 ayat kedua dengan ancaman penjara singkat 5-6 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman hukuman mati menanti para tersangka.Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan selain mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu, timbangan digital, handphone, dan tas milik tersangka polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mobilisasi. “Jadi mobil yang digunakan ini statusnya rental, pelaku…

Read More

Jakarta, Inibalikpapan.com – Banyaknya spekulasi tentang apa yang terjadi di balik peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tidak hanya dapat memengaruhi publik. Namun, dikhawatirkan juga dapat memengaruhi objektivitas penyidik dalam menangani kasus ini. Menurut Psikolog Sosial dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Vici Sofianna Putera, penyidik bisa jadi bias dalam bekerja dan mengambil keputusan alih-alih demi memuaskan keinginan publik akibat paparan informasi di media sosial. Atas kekhawatiran itu, Vici mewanti-wanti jangan sampai kasus penembakan Brigadir J menjadi paradoks bagi penegakan hukum di Indonesia. “Jangan sampai kasus ini menjadi sebuah paradoks bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata…

Read More