BPPDRD Balikpapan Petakan Potensi Pajak, Idham: Bukan Menambah Pajak Baru
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memetakan potensi objek pajak yang belum tergarap secara optimal sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui pembaruan data wajib pajak, pendataan lapangan, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menegaskan upaya tersebut bukan berarti pemerintah akan menciptakan jenis pajak baru. Menurutnya, yang dilakukan adalah memastikan seluruh objek pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tercatat dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Kami tidak menambah jenis pajak baru. Yang kami lakukan adalah memetakan seluruh potensi pajak yang memang sudah diatur dalam regulasi agar semuanya bisa terdata dengan baik,” ujar Idham, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, proses pemetaan dilakukan terhadap berbagai sektor usaha yang berkembang di Balikpapan. Selain itu, BPPDRD juga memperbarui data objek pajak yang mengalami perubahan, baik dari sisi nilai maupun aktivitas usaha.
“Kondisi di lapangan selalu berubah. Ada usaha baru yang bermunculan, ada pula usaha yang berkembang. Karena itu, data perpajakan juga harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil,” katanya.
Menurut Idham, data yang akurat menjadi kunci dalam mengoptimalkan PAD. Dengan basis data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kalau datanya akurat, kami bisa mengetahui potensi yang benar-benar ada. Jadi optimalisasi PAD dilakukan melalui pendataan yang baik, bukan dengan membebankan wajib pajak,” jelasnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, BPPDRD memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam melakukan pencocokan data.
“Kami terus bersinergi dengan OPD lain agar informasi mengenai objek pajak maupun pelaku usaha bisa saling melengkapi. Dengan begitu, potensi yang selama ini belum terdata dapat segera kami identifikasi,” ujarnya.
Meski terus melakukan pendataan, Idham menegaskan pendekatan yang dikedepankan tetap bersifat persuasif. BPPDRD lebih mengutamakan edukasi dan pembinaan dibandingkan tindakan administratif.
“Kami ingin wajib pajak memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Karena itu, pendekatan kami lebih banyak melalui sosialisasi dan pembinaan,” katanya.
Ia menambahkan, penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Balikpapan.
“Dari pajak daerah inilah pemerintah membiayai pembangunan jalan, drainase, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya. Jadi manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Secara Tertib dan Tepat Waktu
Idham berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang menyadari pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kota Balikpapan. Semakin optimal penerimaan PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia optimistis, dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan serta meningkatnya kesadaran wajib pajak, target PAD Kota Balikpapan pada 2026 dapat tercapai.
“Target kami bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang semakin tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, pembangunan Kota Balikpapan dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutup Idham.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis: Dani/Samsul
Editor: Ramadani
BACA JUGA
