Disdikbud Balikpapan Pastikan MPLS Bebas Perpeloncoan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah berlangsung ramah anak, edukatif, dan bebas dari praktik perpeloncoan.

Selama sepekan pelaksanaan MPLS, Disdikbud juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, melainkan tahap penting untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

“Esensi MPLS adalah membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolahnya. Mereka diperkenalkan dengan guru, tenaga kependidikan, teman-teman baru, hingga berbagai fasilitas yang ada di sekolah, seperti ruang kelas, perpustakaan, UKS, maupun letak toilet. Dengan begitu, anak-anak dapat merasa lebih nyaman saat memulai proses belajar,” ujar Irfan.

Menurutnya, seluruh sekolah wajib mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan dalam pelaksanaan MPLS, termasuk prinsip ramah anak yang melarang segala bentuk perpeloncoan maupun aktivitas yang dapat membebani peserta didik baru.

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik perpeloncoan ataupun kegiatan yang memberatkan peserta didik. MPLS harus menjadi pengalaman yang menyenangkan dan memberikan kesan positif bagi anak-anak di hari-hari pertama mereka di sekolah,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, Disdikbud menerjunkan tim monitoring ke sejumlah sekolah di Kota Balikpapan. Tim tersebut memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan pembinaan apabila ditemukan pelaksanaan yang belum sesuai pedoman.

Penggunaan Seragam Sekolah

Selain memastikan kualitas pelaksanaan MPLS, Disdikbud juga memberikan kelonggaran terkait penggunaan seragam sekolah selama masa pengenalan berlangsung. Irfan menjelaskan, peserta didik baru masih diperbolehkan mengenakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya hingga kegiatan MPLS selesai.

“Selama MPLS, siswa yang baru masuk SMP masih boleh memakai seragam SD. Begitu juga peserta didik baru SD dapat mengenakan seragam PAUD atau taman kanak-kanak. Kebijakan ini kami berikan agar orang tua tidak terburu-buru menyiapkan seragam baru. Yang terpenting pada masa MPLS adalah proses adaptasi anak terhadap lingkungan sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan belajar efektif akan dimulai pada 20 Juli 2026. Pada saat itu seluruh peserta didik diharapkan telah menggunakan seragam sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disdikbud telah mulai menyalurkan bantuan seragam sekolah secara bertahap ke setiap sekolah. Distribusi dilakukan agar seluruh siswa dapat menerima seragam sebelum pembelajaran efektif dimulai.

“Kami optimistis distribusi seragam dapat selesai tepat waktu sehingga pada hari pertama pembelajaran efektif seluruh peserta didik sudah dapat mengenakan seragam baru,” katanya.

Irfan berharap seluruh sekolah mampu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan sejak hari pertama. Menurutnya, pengalaman positif pada masa awal sekolah akan membantu peserta didik membangun rasa percaya diri, semangat belajar, serta karakter yang baik dalam menjalani proses pendidikan.

“Kami ingin anak-anak datang ke sekolah dengan perasaan senang, bukan takut. Jika sejak awal mereka merasa diterima dan nyaman, maka proses belajar ke depan juga akan berjalan lebih optimal,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani/Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses