DPMPTSP Balikpapan Permudah Perizinan UMKM Lewat Layanan Terpadu Satu Pintu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui optimalisasi layanan perizinan terpadu.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen perizinan secara cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu lokasi.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi seluruh kebutuhan administrasi usahanya tanpa harus mendatangi berbagai instansi yang berbeda.
“Intinya bagaimana UMKM itu bisa difasilitasi. Apa pun yang mereka butuhkan, di kantor PTSP sudah ada. Jadi mereka tidak perlu lagi ke mana-mana,” ujar Helmi, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, tugas utama DPMPTSP adalah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar bagi pelaku usaha. Namun, dalam praktiknya pelaku UMKM juga memerlukan berbagai dokumen pendukung agar usahanya dapat berkembang dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, DPMPTSP menghadirkan berbagai layanan dari instansi terkait di dalam kantor PTSP. Pelaku usaha yang membutuhkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Misalnya, dapat langsung mengakses layanan dari Dinas Kesehatan,” akunya.
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal, telah tersedia layanan dari Kementerian Agama di lokasi yang sama.
Tidak hanya itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dengan sistem pelayanan terpadu tersebut, pelaku UMKM cukup berpindah dari satu loket ke loket lainnya sesuai kebutuhan, tanpa harus keluar masuk berbagai kantor pemerintahan.
“Jadi mereka tinggal berpindah loket sesuai kebutuhan. Itulah pelayanan terpadu yang sedang kita optimalkan,” katanya.
Jadi Mitra Baru
Helmi menambahkan, penguatan layanan terpadu akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, sejumlah mitra baru akan bergabung, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI Insurance, serta layanan advokat. Kehadiran berbagai mitra tersebut diharapkan semakin mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan usaha, perlindungan asuransi, hingga pendampingan hukum.
Selain itu, DPMPTSP juga menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) untuk membantu pelaku UMKM melengkapi dokumen persyaratan sertifikasi halal.
“Pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan sertifikasi sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM Balikpapan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, DPMPTSP Kota Balikpapan telah menerbitkan sekitar 5.200 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Sementara sejak sistem Online Single Submission (OSS) diterapkan pada 2020, jumlah NIB yang diterbitkan telah mencapai sekitar 127 ribu.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP juga menargetkan pertumbuhan penerbitan NIB sekitar dua persen setiap tahun sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra). Meski dihadapkan pada tantangan ekonomi global dan dinamika investasi, pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai.
“Kita harus tetap optimistis. Walaupun mungkin tidak melampaui capaian tahun sebelumnya, paling tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” tutup Helmi.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
