SPMB Balikpapan Diawasi Ketat, Disdikbud Pastikan Seleksi Berjalan Adil dan Akuntabel
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik titipan siswa.
Hingga akhir Juni 2026, lebih dari 3.000 calon peserta didik telah mengikuti tahapan verifikasi dan validasi faktual yang menjadi bagian dari proses seleksi.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan proses verifikasi faktual telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 1 Juli 2026. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengajuan antrean verifikasi sudah dibuka sejak 15 Juni. Kami melayani sekitar 500 antrean setiap hari dan proses ini berlangsung hingga 1 Juli 2026. Sampai saat ini jumlah pendaftar yang telah masuk dalam proses verifikasi faktual sudah lebih dari 3.000 orang,” ujar Irfan, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur afirmasi, mutasi atau perpindahan tugas orang tua, prestasi, hingga jalur lainnya yang telah ditetapkan dalam SPMB tahun ini.
Menurut Irfan, pelayanan yang diberikan di kantor Disdikbud sejauh ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh tim disiagakan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses verifikasi berlangsung tertib dan cepat.
“Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar. Tidak ada kendala server maupun gangguan teknis lainnya. Tim kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan tertib,” katanya.
Meski demikian, persoalan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan setiap pelaksanaan SPMB. Untuk jenjang SD dan SMP negeri, total kapasitas yang tersedia sekitar 12 ribu kursi. Khusus jenjang SMP negeri, daya tampung hanya berkisar antara 7.000 hingga 8.000 siswa, sehingga tidak seluruh pendaftar dapat diterima.
Sekolah Swasta Disiapkan
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menggandeng sejumlah sekolah swasta agar calon peserta didik yang tidak lolos ke sekolah negeri tetap memperoleh akses pendidikan.
“Kami telah bekerja sama dengan sekolah swasta untuk menyediakan sekitar 2.000 kursi gratis bagi siswa. Dengan tambahan itu, kapasitas layanan pendidikan menjadi lebih besar sehingga masyarakat tetap mendapatkan kesempatan bersekolah,” jelas Irfan.
Ia menegaskan, Disdikbud berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku tanpa memberikan ruang bagi praktik titipan siswa maupun manipulasi data.
“Tidak ada ruang untuk praktik titipan siswa. Semua peserta akan diproses sesuai ketentuan dan hasil seleksi berdasarkan data yang telah diverifikasi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan adil bagi semua calon peserta didik,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Disdikbud akan mengumumkan kuota dan hasil akhir penerimaan secara terbuka melalui sekolah maupun kanal resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan SPMB.
“Kalau kuota yang diumumkan berbeda dengan jumlah siswa yang diterima, tentu itu menjadi indikator adanya pelanggaran. Karena itu seluruh data kami buka secara transparan agar dapat diawasi bersama,” pungkasnya.
Pengawasan SPMB tahun ini juga diperkuat melalui pengawasan internal pemerintah daerah serta monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang adil, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa di Kota Balikpapan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
